PPDB Online Sumbar
Informasi PPDB Sumbar di laman ppdbsumbar2020.id, Simak Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPDB Online
Informasi PPDB Online Sumbar di laman ppdbsumbar2020.id, Simak Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPDB Sumbar
Persyaratan Khusus SMK
- Tidak buta warna untuk SMK pada kompetensi keahlian tertentu
- Mengikuti tes fisik, minat dan bakat
Zonasi SMA
Jalur Zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan seleksi jarak terdekat rumah atau domisili ke sekolah dengan pembuktian KK atau surat keterangan domisili.
Kuota Jalur zonasi adalah paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.
Calon peserta didik akan ter-Seleksi berdasarkan jarak terdekat ke Sekolah
Jalur Zonasi tidak berlaku untuk PPDB SMK.
Reguler SMK
Persyaratn Umum SMK
- Calon peserta didik jenjang SMK diberi kesempatan untuk mendaftar didalam dan/atau diluar zona tempat tinggal/domisili.
- Seleksi pada Jalur Reguler SMK berdasarkan Gabungan Rerata Nilai Rapor Semester 1 – 5
- Mata pelajaran yang digunakan untuk seleksi Jalur Reguler SMK adalah Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Bahasa Inggris.
- Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3) saja.
Persyaratan Khusus SMK