Empat Tahun Menjadi Buron, Setiap Hari Bawa Bom Ikan untuk Lawan Polisi, Akhirnya Ditangkap
Empat tahun menjadi buron, Buyan (41), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kot
Editor:
Mona Triana
"Pada tanggal Rabu (17/6/2020) lalu akhirnya Buyan berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaanya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," tukaas Heri.
• Polisi Sasar Pantai di Kota Padang, Bubarkan Masyarakat yang Nongkrong Lalu Bagikan Uang
• Seorang Lelaki di Padang Harus Berlebaran di Kantor Polisi, Diduga Curi Baju dan Butuh Uang
Dari Buyan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bilah celurit sepanjang 45 sentimeter serta satu bondet.
Heri menambahkan, Buyan dijerat pasal pencurian disertai kekerasan pada Pasal 365 Ayat ke-2 dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)
Berita Terkait