Empat Tahun Menjadi Buron, Setiap Hari Bawa Bom Ikan untuk Lawan Polisi, Akhirnya Ditangkap

Empat tahun menjadi buron, Buyan (41), warga Desa Pohsangit Lor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diringkus Polres Probolinggo Kot

Editor: Mona Triana
KOMPAS.com/A. Faisol
Buyan ditangkap polisi setelah buron empat tahun 

"Pada tanggal Rabu (17/6/2020) lalu akhirnya Buyan berhasil ditangkap setelah diketahui keberadaanya di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo," tukaas Heri. 

Polisi Sasar Pantai di Kota Padang, Bubarkan Masyarakat yang Nongkrong Lalu Bagikan Uang

Seorang Lelaki di Padang Harus Berlebaran di Kantor Polisi, Diduga Curi Baju dan Butuh Uang

Dari Buyan, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua bilah celurit sepanjang 45 sentimeter serta satu bondet.

Heri menambahkan, Buyan dijerat pasal pencurian disertai kekerasan pada Pasal 365 Ayat ke-2 dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Buron 4 Tahun, Pria Ini Tertangkap, Ternyata Setiap Hari Bawa Bom Ikan untuk Lawan Polisi,

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved