Pemko Padang Minta Maaf Soal Cekcok Petugas PSBB, Amnasmen: Saya Baca dan Pelajari Dulu
Namun, Senin (15/6/2020) Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan petugas PSBB bernama Rita Sumarni itu meminta maaf kepada Amnasmen.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
"Mengapa hari ini, saat itu PSBB, sampai tanggal 7 kita transisi new normal, baru beberapa hari new normal atau pola hidup baru. Saat ini tentu tidak ada lagi pembatasan-pembatasam sosial tersebut," lanjutnya.
Ia menjelaskan, permintaan maaf tidak dilakukan saat PSBB sebab ditakutkan akan banyak yang melanggar aturan pembatasan orang.
• Dana BLT Terdampak Covid-19 Padang Tahap II Segera Dikucurkan, Sekda: Gak Ada Anggaran Kurang
• Ada Pohon Pisang Seribu Buah di Kota Padang, Banyak Masyarakat Berswafoto Di Lokasi Tersebut
"Saya takut saat itu melakukan permintaan maaf maka akan banyak yang melanggar aturan pembatasan sosial,"
"Disaat PSBB tidak diberlakukan lagi, di saat itulah saya sebagai pimpinan Buk Rita, menyampaikan permintaan maaf kapada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, tidak ada keinginan ASN Pemko Padang untuk mempermalukan Pak Amnasmen.
"Namun untuk memperlihatkan bahwa di Padang ada pembatasan. Buk Rita melakukan ini agar semua orang lain melihat, agar orang tahu ada pembatasan ke Padang," ujarnya.
Amasrul mengatakan permintaan maaf bukan saja untuk Ketua KPU Sumbar, namun juga untuk semua orang yang melewati perbatasan.
"Karena selama PSBB memang di Padang dibatasi dan orang banyak tidak senang, untuk itu kita mintak maaf," ujarnya. (*)