Pemko Padang Minta Maaf Soal Cekcok Petugas PSBB, Amnasmen: Saya Baca dan Pelajari Dulu

Namun, Senin (15/6/2020) Pemerintah Kota (Pemko) Padang dan petugas PSBB bernama Rita Sumarni itu meminta maaf kepada Amnasmen.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Amnasmen yang juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar)berfoto bersama penasehat hukum dengan memperlihatkan surat laporan pengaduan terhadap oknum petugas posko Covid-19 yang memposting video dirinya sehingga viral di media sosial, Sabtu (16/5/2020). 

"Mengapa hari ini, saat itu PSBB, sampai tanggal 7 kita transisi new normal, baru beberapa hari new normal atau pola hidup baru. Saat ini tentu tidak ada lagi pembatasan-pembatasam sosial tersebut," lanjutnya.

Ia menjelaskan, permintaan maaf tidak dilakukan saat PSBB sebab ditakutkan akan banyak yang melanggar aturan pembatasan orang.

Dana BLT Terdampak Covid-19 Padang Tahap II Segera Dikucurkan, Sekda: Gak Ada Anggaran Kurang

Ada Pohon Pisang Seribu Buah di Kota Padang, Banyak Masyarakat Berswafoto Di Lokasi Tersebut

"Saya takut saat itu melakukan permintaan maaf  maka akan banyak yang melanggar aturan pembatasan sosial,"

"Disaat PSBB tidak diberlakukan lagi, di saat itulah saya sebagai pimpinan Buk Rita, menyampaikan permintaan maaf kapada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, tidak ada keinginan ASN Pemko Padang untuk mempermalukan Pak Amnasmen.

"Namun untuk memperlihatkan bahwa di Padang ada pembatasan. Buk Rita melakukan ini agar semua orang lain melihat, agar orang tahu ada pembatasan ke Padang," ujarnya.

Amasrul mengatakan permintaan maaf bukan saja untuk Ketua KPU Sumbar, namun juga untuk semua orang yang melewati perbatasan.

"Karena selama PSBB memang di Padang dibatasi dan orang banyak tidak senang, untuk itu kita mintak maaf," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved