New Normal Sumbar
Syarat Sekolah di Sumbar Boleh Dibuka untuk Belajar Tatap Muka, Begini Penjelasan Gubernur
jadwal dan syarat sekolah di Sumbar boleh dibuka untuk belajar tatap muka, begini penjelasan Gubernur Irwan Prayitno.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, hanya sekolah di zona hijau yang dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Pembukaan sekolah dan pembelajaran tatap muka di daerah yang berstatus zona hijau, nanti itu yang akan menentukan adalah gugus tugas.
"Kalau nanti sudah disebut zona hijau, jumlah siswa di kelas hanya setengah. Ada wastafel di setiap pintu masuk ke sekolah," jelas Irwan Prayitno.
• Besok, PPDB SD di Kota Padang Mulai Dibuka, Ada Tiga Jalur dan Dua Tahap Pendaftaran
• Berikut Dokumen Persyaratan serta Tiga Alur Pelaksanaan PPDB Online Melalui Layanan SIAP PPDB
Kemudian siswa, guru, dan pegawai di lingkungan sekolah diwajibkan memakai masker.
Waktu belajar dipersingkat, yakni cukup 2,5 hingga 3 jam saja.
"Intinya kita pakai sistem shift, datang ke sekolah belajar, selesai, langsung pulang dan tidak ada istirahat."
"Enggak ada jajan di sekolah, enggak ada kegiatan praktik tambahan, termasuk salatpun kalau bisa di rumah," harap Irwan Prayitno.
• Jadwal PPDB SD di Padang Mulai 11 Juni 2020, Siapkan Syarat yang Harus Dibawa Saat Pendaftaran
• Daftar Online PPDB SMP di Padang Mulai 17 Juni 2020, Ikuti Cara dan Jadwal Lengkap
Kantin yang biasanya tempat berbelanja para siswa juga tidak akan dibuka.
Semuanya diperketat sehingga meminimalisir terjadinya paparan virus terhadap siswa.
"Walaupun zona hijau, tetapi protokol Covid-19 tetap harus dijalankan," jelas Irwan Prayitno. (*)