New Normal Sumbar
Kota Padang Jika Terapkan New Normal, Rumah Ibadah dan Pariwisata Dibuka Secara Bertahap
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan apabila Padang menerapkan new normal, maka rumah ibadah akan dibuka.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan apabila Padang menerapkan new normal, maka rumah ibadah akan dibuka.
Menurutnya, pembukaan berbagai sektor ini akan dilakukan secara bertahap antara lain; sektor pariwisata, perdagangan dan sektor lainnya.
"Secara bertahap nanti akan dibuka, yang berkaitan dengan rumah ibadah, dan lainnya," kata Mahyeldi, Rabu (3/6/2020).
Mahyeldi menambahkan, saat new nornal daerah zona hijau juga akan dibuka, termasuk kegiatan pariwisata, perdagangan di daerah tersebut.
"Kemudian daerah hijau, termasuk pariwisata, rumah ibadah, perdagangan dan lainnya," ujarnya.
• Belasan Klaster Penyebaran Corona di Padang Berhasil Diputus, Wali Kota: Tinggal Klaster Pasar Raya
• Ibu Hamil 5 Bulan di Sumbar Positif Corona, Pilih Isolasi Mandiri & Selalu Didampingi Kakak Ber-APD
Mahyeldi mengungkapkan akan dibentuk peta yang membedakan antara daerah zona hijau dan zona merah.
Setiap zona tersebut akan ditentukan standar-standar aturan yang berlaku saat new normal diterapkan.
Lanjutnya, aturan tersebut sedang disiapkan dalam bentuk perwako maupun peraturan dawrah atau perda.
"Nanti akan bikin peta daerah hijau mana dan mana yang masih zona merah. Nantinya, kita tentukan standar zona hijau bagaimana kemudian untuk zona merah bagaimana pula," jelas Mahyeldi. (*)