PSBB Diperpanjang, Satpol PP Kota Padang Akan Lakukan Patroli Rutin
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi di perpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama TNI - Polri
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi di perpanjang hingga 7 Juni 2020 mendatang.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang bersama TNI - Polri terus bertekat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi mengatakan sesuai intruksi dan perintah Walikota Padang, dalam rangka pemberlakuan PSBB tahap ke tiga di Kota Padang.
• Tambah 11, Positif Corona di Sumbar Jadi 552 Orang, Mayoritas Klaster Pasar Raya Padang
• BMKG Maritim Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Wilayah Perairan Sumatera Barat Hari Ini
Oleh karena itu, diperlukan kehadiran Satpol PP ke tengah-tengah masyarakat secara masif turun dalam penegakan disiplin protokol kesehatan penanganan wabah Covid-19.
"Kita akan bekerja lebih ekstra lagi bersama TNI - Polri dalam menyadarkan masyarakat, pemilik toko, pengusaha, pedangan dan pembeli secara humanis, agar bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan," kata Kasat Satpol PP Kota Padang, Alfiadi, Sabtu (30/5/2020).
• RSUD Rasidin Kota Rawat 98 Pasien Covid-19, Sudah 35 Orang Sembuh
• RSUD Rasidin Kota Padang Dicanangkan Jadi Rumah Sakit Infeksi, Dirut: Perlu Analisa Lebih Lanjut
Ia berharap masyarakat tetap memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan semua itu harus dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Ia menjelaskan bahwa pada saat ini pihaknya ditempatkan di lokasi keramaian seperti pasar tradisional, dan selain itu melakukan patroli rutin.
"Penegakan disiplin harus betul-betul diterapkan masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini agar segera berakhir di Kota Padang, dan kita kembali kepada aktivitas seperti sebelumnya," katanya. (*)
Untuk mencapai itu semua sangat di butuhkan kesadaran masyarakat dan kita semua untuk melaksanakan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan. (*)