PSBB Sumbar
Soal Pengendara Mobil Terobos Posko Cek Poin PSBB Covid-19, Wagub Sumbar: Harus Ditindak Tegas
Aksi nekat pengendara menerobos posko cek poin PSBB Covid-19 Sumatera Barat di Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Pro
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi nekat pengendara menerobos posko cek poin PSBB Covid-19 Sumatera Barat di Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (21/5/2020) malam jadi viral menyusul beredar lewat sosial media.
Namun begitu, Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Nasrul Abit sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Sumbar, jelasnya, tidak berharap hal itu terjadi sebab sudah ada keputusan PSBB hingga 29 Mei itu diperketat.
"Sekarang masih ada (yang melanggar). Kita seharusnya menegakkan aturan secara tegas," terang Nasrul Abit.
Selanjutnya, kata Nasrul Abid di setiap pintu masuk ke Sumbar sudah ada koordinator lapangan.
Koordinator lapangan bertanggung jawab kepada setiap orang yang masuk ke Sumbar.
"Saya sudah coba ke lapangan. Sudah saya coba memberitahu, kita harus pakai SOP. Kita harus tegas dan tidak ada toleransi. Kecuali orang masuk dengan persyaratan-persyaratan," jelas Nasrul Abit.
Nasrul Abit menyebutkan semua aturan sudah ada, tinggal sekarang tindakan petugas di lapangan.
Ia meminta semua petugas tetap konsisten melaksanakan tugas hingga akhir.
"Tetap perketat dan konsisten (jaga perbatasan), jangan ada lagi yang lolos-lolos," pinta Nasrul Abit.
Ia mengatakan Sumbar sudah masuk fase akhir pelaksanaan PSBB.
• Putra Sijunjung yang Tugas di Mentawai Positif Covid-19, Ini Kata Jubir Gugus Tugas Covid-19
• Wagub Sumbar Nasrul Abit Mendadak Datangi Posko Covid-19 Perbatasan Riau, Suruh Travel Putar Balik
"Apa nanti mau diperpanjang lagi? itu risikonya, diperpanjang lagi, akan ada gejolak masyarakat nanti. Hidup serba susah sekarang," ucap Nasrul Abit.
Nasrul Abit ingin tidak ada lagi orang baru masuk ke Sumbar karena Sumbar ingin mengakhiri pandemi covid-19.
Kata dia, cukup lah PSBB sampai tanggal 29 Mei saja. Tidak usah ada PSBB jilid tiga.
Untuk itu ia meminta petugas di lapangan bekerja sesuai SOP dan bertindak tegas supaya mengakhiri covid-19.
"Yang diperbatasan saya minta petugas tindak tegas bagi mereka yang tidak sesuai dengan aturan atau SOP yang ada," tutur Nasrul Abit. (*)