Corona Sumbar
Pemeriksaan di Posko Perbatasan Solok - Padang, Kendaraan Tidak Berkepentingan Diminta Berbalik Arah
Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Padang dilakukan pemeriksaan dan sebagian diminta untuk berbalik kembali
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Semua kendaraan yang akan masuk ke Kota Padang dilakukan pemeriksaan dan sebagian diminta untuk berbalik kembali.
Pantauan TribunPadang.com terlihat di posko perbatasan Solok - Padang semua kendaraan yang lewat khusunya kendaraan pribadi diberhentikan.
• UPDATE Corona di Sumbar Nihil, Per 11 Mei 2020 Masih 299 Positif Covid-19, 11 Dinyatakan Sembuh
• Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bertekad, 29 Mei 2020 Kota Padang Terbebas dari Corona
Kendaraan roda empat dan roda dua diberhentikan oleh petugas kepolisian, TNI, dan Dishub.
Pengendara beserta penumpangnya diminta untuk turun dan mencuci tangannya di tempat yang sudah disediakan.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) yang beralamatkan di Kota Padang.
• Cara Cek Data Penerima Bansos Terdampak Corona di Padang, Nama Ditempelkan di Kelurahan
• Musrenbang RKPD Sumbar 2021, Pemprov akan Fokus Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Corona
Bagi yang tidak ber-KTP Padang diminta petugas untuk berbalik kembali jika tidak ada keperluan mendadak.
Namun, jika diperbolehkan untuk leeat, pengendara diminta untuk memeriksa suhu tubuhnya.
"Kami memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Kota Padang, orang yang tidak ber-KTP Padang diminta kembali ke daerahnya," kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Padang, Rita Sumarni, Senin (11/5/2020).
• Berikut Sebaran Pasien Sembuh dari Corona Per 10 Mei 2020 di Sumatera Barat, Terbanyak Kota Padang
• Sudah 299 Kasus Positif Corona di Sumbar, Ini Rincian 13 Tambahannya, Ada Bocah 6 Tahun di Padang
Ia mengatakan kalau orang memiliki KTP Padang diperbolehkan masuk, tapi diperiksa terlebih dahulu suhu tubuhnya.
"Selain KTP Padang tidak diperbolehkan. Sudah ada 30 mobil kita kembalikan, selain itu juga ada pengendara sepeda motor," katanya.
Ia menyebutkan yang diperbolehkan lewat, tapi tidak memiliki KTP Padang ada kriterianya.
• Terbaru Lengkap Harga & Spesifikasi Terkini iPhone Hari Ini: iPhone 7 Plus, iPhone X, iPhone 11
• Terkini Harga Lengkap & Spesifikasi HP Samsung Ada Galaxy A70, Galaxy A71, Galaxy M10
"Misalnya dapat menunjukkan surat tugasnya, dan diketahui dimana tugasnya. Selain itu, bagi yang berkeperluan penting dengan syarat meninggalkan KTP," ujarnya.
Ia menjelaskan untuk orang yang meninggalkan KTP tersebut yang memiliki keperluan penting, dan tidak dalam waktu lama di Kota Padang.
• Kunci Jawaban Soal Matematika SD Kelas 1,2,3 Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Selasa 12 Mei 2020
• Jawaban Soal SMP: Rendi Membantu Ibunya Memasukkan Tahu Dalam 3 Kotak & Sebut Jumlahnya Lebih 100
"Misalkan mahasiswa yang pergi ke Padang untuk mengambil barang-barangnya di kos, dan besoknya akan kembali lagi," jelasnya.
Dikatakannya, karena Kota Padang adalah zona merah pandemi Covid-19, kegiatan pemeriksaan tersebut akan berlangsung hingga 29 Mei 2020.
"Jika kami menemukan orang yang akan masuk ke Padang, tapi suhunya tinggi. Ia akan langsung kami karantina," tegasnya.