Ayah Gauli Anak Kandung di Padang
Ayah di Padang Ini Ngaku Lupa Berapa Kali Menodai Anak Gadisnya, Menyesal Berbuat Khilaf
S (41), seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku lupa telah berapa kali melakukan persetubuhan dengan anak ka
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Dikatakan, ibu korban melaporkan perbuatan asusila ayah karena diduga menggauli anak kandung mereka saat dirinya tidak berada di rumah.
• Ayah Diduga Setubuhi Anak Gadis Sendiri, Istri Disuruh Beli Sparepart Mobil ke Pasar Raya Padang
• Evakuasi Truk Muatan Elektronik di Silaiang Selesai, Tak Ganggu Arus Lalu-lintas Padang-Bukittinggi
• Hasil Pool Test Covid-19 Lima Daerah di Sumbar, Untuk Solok Selatan Negatif dan Aman
"Dan pada saat (ibu pergi ke pasar) itulah pelaku (S) mengambil kesempatan melakukan perbuatannya di rumahnya sekitar pukul 11.30 WIB," sebut Kanitreskrim, Ipda Heru Gunawan.
Seperti dikemukakan sang ibu korban, bahwa anak (NS) sempat kabur ke rumah temannya karena sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya.
"Dan, setelah ditemukan anaknya, di sana anaknya bercerita kalau suaminya telah menggauli anak kandungnya sendiri," kata Kanitreskrim, Ipda Heru Gunawan.
Ipda Heru Gunawan menyebutkan akibat perbuatan tersebut korban malu kepada dirinya sendiri dan tidak mau berbicara kepada orang lain.
Disebutkannya barang bukti yang diamankan berupa baju korban dan pakaian dalam korban.
"Pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," tutupnya.
S Diamankan Polisi
Sebelumnya, dikabarkan seorang ayah berinisial S (41) diduga menyetubuhi anaknya sendiri saat istri sedang tidak berada di rumah di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Sedangkan, korbannya merupakan anak gadisnya inisial NS (19).
Dari penuturan S, saat ditemui di Polsek Koto Tangah, bahwa dirinya mengaku masih mempunyai istri yang dinikahinya semenjak Tahun 2002 yang lalu.
Sejauh ini lanjutnya, hubungan dengan istrinya baik-baik saja. Kendati, S diduga kerap melakukan kekerasan saat istrinya dinilai melakukan kesalahan.
"Kronologis penangkapan ketika ibu korban langsung datang ke Polsek Koto Tangah, bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," kata Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino melalui Kanit Reskrim Ipda Heru Gunawan kepada TribunPadang.com, Senin (4/5/2020).
• Evakuasi Truk Muatan Elektronik di Silaiang Selesai, Tak Ganggu Arus Lalu-lintas Padang-Bukittinggi
• Truk Muatan Barang Elektronik Terbalik di Silaiang Air Mancur, Diduga Akibat Rem Blong
Dijelaskannya, setelah membuat laporan polisi, pihaknya langsung mengamankan pelaku yang berada di rumahnya.
"Pada saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat diinterograsi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan secara paksa terhadap anaknya sendiri," kata Kanitreskrim, Ipda Heru Gunawan.