Ayah Gauli Anak Kandung di Padang
Ayah di Padang Ini Ngaku Lupa Berapa Kali Menodai Anak Gadisnya, Menyesal Berbuat Khilaf
S (41), seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku lupa telah berapa kali melakukan persetubuhan dengan anak ka
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM - S (41), seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku lupa telah berapa kali melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri, NS (19) beberapa tahun belakangan.
"Saya melakukannya sejak ia (anak kandungnya) tamat SMP," ungkap S di sela pemeriksaan petugas penyidik Unit Reskrim Polsek Koto Tangah di Padang, Senin (4/5/2020).
Kejadian terakhir S terungkap menyetubuhi anak kandungnya (NS), yakni saat istrinya sedang tidak berada di rumah.
Dirinya mengaku sempat terangsang dan terpancing melihat tubuh anaknya yang sedang tertidur.
Pada saat yang sama, dirinya dikatakan berada dalam ruangan yang hanya dibatasi lemari saja di rumah mereka.
"Saya terpancing setelah melihatnya (NS)," katanya seraya menyesali perbuatannya.
Pengakuan khilaf disampaikan justru setelah S berada di kantor kepolisian sektor (Polsek) Koto Tangah, Polresta Padang.
• Ibu Datangi Kantor Polsek Koto Tangah, setelah Korban Beberkan Perlakuan Ayah Kandung
• Ayah Diduga Setubuhi Anak Gadis Sendiri, Istri Disuruh Beli Sparepart Mobil ke Pasar Raya Padang
S mengatakan anaknya selama ini diduga takut kepadanya, karena dirinya kerap memukuli istrinya.
Pelaku juga mengaku sering mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Ia menjelaskan bahwa anaknya tersebut merupakan anak perempuan satu-satunya.
"Saya mempunyai tiga orang anak yaitu perempuan, dan dua lainnya laki-laki," katanya.
Seperti dilansir berita terdahulu, NS (19) yang menjadi korban asusila dari terduga pelaku ayahnya sempat kabur dari rumah. Lantaran NS sudah tak tahan lagi atas perlakuan ayahnya yang tak senonoh tersebut.
Hal itu terungkap setelah sang ibu korban yang pulang dari pasar tak mendapati putrinya, NS karena sudah tak ada lagi di rumah.

Kapolsek Koto Tangah AKP Zamri Elfino melalui Kanit Reskrim Ipda Heru Gunawan mengatakan ibu korban mendatangi kantor polsek setelah mendengar pengakuan putrinya, yang diduga telah disetubuhi ayahnya.
"Kronologis penangkapan ketika ibu korban langsung datang ke Polsek Koto Tangah, bahwa anaknya menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri," kata Kanitreskrim, Ipda Heru Gunawan TribunPadang.com, Senin (4/5/2020).