Simak Cara Login Token Gratis PLN Mei 2020, Link www.pln.co.id atau Kirim ID lewat WhatsApp (WA) 

Ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis ini, pertama melalui WhatsApp (WA), kedua melalui website PLN, www.pln.co.id.

Editor: afrizal
Instagram @pln_id
Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dan Subsidi 3 Bulan dari PLN 

TRIBUNPADANG.COM - Ada dua cara untuk mendapatkan token listrik gratis ini, pertama melalui WhatsApp (WA), kedua melalui website PLN, www.pln.co.id.

Pemerintah memberikan keringan kepada pelanggan Perusahaan Listrik Negara atau PLN dalam bentuk listrik gratis dan diskon 50 persen.

Klik www.pln.co.id untuk Token Listrik Gratis atau Kirim No ID ke WhatsApp (WA) 08122-123-123

LINK LOGIN www.pln.co.id & Nomor WA PLN Daftar Token Listrik Gratis PLN, Ini Cara & Syaratnya

Gratis dan potongan tagihan listrik tersebut berlaku untuk bulan April, Mei dan Juni 2020.

Keringanan tagihan listrik dan token listrik gratis sudah bisa dinikmati pelanggan PLN yang berhak.

Klaim token listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN sudah mulai bisa diakses sejak 6 April 2020.

LINK LOGIN DI AKHIR ARTIKEL

Sebelum mengklaim token gratis PLN, simak dulu mekanisme, cara dan syarat untuk mendapatkan token gratis PLN dan diskon. 

Berikut cara dan langkah-langkah untuk mendapatkan token listrik gratis:

Token listrik gratis dari PLN untuk pelanggan rumah tangga prabayar 450 Va dan 900 VA subsidi sudah dapat diakses.

Pelanggan dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123.

Atau, pelanggan juga bisa memasukkan ID melalui website PLN www.pln.co.id.

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir untuk Pelanggan 450 VA.

Begitu juga sebesar 50 persen akan diberikan kepada pelanggan 900 VA bersubsidi, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

 Cara Daftar Token Listrik Gratis & Subsidi 3 Bulan dari PLN, Bisa Masukkan ID ke WA atau Akses Link

LINK LOGIN www.prakerja.go.id: Cara Daftar Kartu Pra Kerja, Syarat & Siapkan 3 Hal Penting Ini

Mekanisme website dengan cara:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Atau bisa juga mengakses melalui WA ke nomor 08122123123, dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem.

Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, atau paling lambat tanggal 11 April seluruh pelanggan yang digratiskan sudah dapat terlayani seluruhnya.

Daftar Online www.prakerja.go.id, Lengkapi Syarat Cara Dapat Kartu Pra Kerja, Bisa Pilih Pelatihan

Klik Link PLN atau Kirim ID via WhatsApp, Tahapan Daftar Token Gratis & Diskon Tagihan Listrik

Perhitungan diskon gratis listrik PLN

Perhitungan listrik gratis PLN pada pelanggan 450 VA pascabayar yakni rekening listrik gratis (biaya pemakaian dan biaya beban) untuk periode rekening bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Dilansir dari Kompas.com, pada pelanggan 450 VA pra bayar, setiap bulannya diberikan token gratis dengan jumlah kWh sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019 - Februari 2020) untuk periode pembelian token bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Untuk perhitungan diskon 50 persen bagi pelanggan listrik 900 VA subsidi.

Untuk pelanggan pascabayar, diskon 50 persen langsung dipotong pada tagihan pelanggan yang meliputi biaya pemakaian dan biaya beban untuk periode April-Juni.

Sementara untuk prabayar, perhitungan diskon yang diterima pelanggan 900 VA subsidi yakni setiap bulannya diberikan token listrik gratis PLN dengan jumlah kWh sebesar 50 persen dari pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (Desember 2019-Februari 2020) untuk periode pembelian bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Kebijakan listrik gratis 3 bulan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Untuk merealisasikan kebijakan ini, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Kebijakan ini mungkin saja diberlakukan lebih dari waktu yang telah ditentukan, yakni 3 bulan.

Kementerian ESDM dan PLN juga akan menggunakan skema penghitungan besaran yang sama untuk pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi.

Namun bedanya, setelah nanti ditemukan jumlah biaya penggunaan listrik terbesar selama 3 bulan terakhir, akan dipotong sebesar 50 persen.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo, yaitu pelanggan listrik golongan 900 VA subsidi mendapatkan potongan sebesar 50 persen.(*)

Pelanggan yang Dapat Diskon dan Tidak

Pemerintah memberikan keringanan bagi sejumlah pelanggan listrik PLN untuk menekan dampak wabah virus corona bagi golongan masyarakat tertentu.

Salah satunya dengan memberikan listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon listrik 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi untuk periode April, Mei, dan Juni 2020.

PLN telah menyediakan beberapa saluran untuk mendapatkan token gratis dan diskon listrik bagi pelanggan prabayar.

Salah satunya melalui website www.pln.co.id maupun WhatsApp.

Lantas, bagaimana cara mengetahui pelanggan mendapatkan token listrik gratis, diskon listrik atau tidak?

Berikut rincian pelanggan listrik yang dapat gratis atau diskon:

- R1/450 VA (gratis)

- R1T/450 VA (gratis)

- R1/900 VA (diskon)

- R1T/900 VA (diskon)

Sementara untuk pelanggan listrik yang tidak mendapat diskon adalah:

- R1M/900 VA

- R1MT/900 VA

LOGIN TOKEN GRATIS PLN

LOGIN TOKEN GRATIS PLN

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved