Ramadan

Ketahui 5 Hal Ini Dapat Membatalkan Puasa, Keluar Air Mani Secara Sengaja dan Muntah

Lima hal berikut yang dapat membatalkan puasa, muntah dan keluar air mani secara sengaja

Editor: Emil Mahmud
Tribunnews
Ilustrasi 

2. Mengobati sakit dari qubul dan dubur

Qubul merupakan lubang kemaluan, sedangkan dubur yaitu lubang belakang.

Mengobati penyakit melalui kedua lubang ini termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.

3. Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja adalah satu di antara hal yang dapat membatalkan puasa.

Rasulullah Saw. bersabda yang artinya,

"Barangsiapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya menqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya menqadha puasanya." (HR. ABU DAUD, TIRMIDZI, IBNU MAJAH DAN AHMAD).

4. Bersetubuh

Satu di antara hal yang membatalkan puasa dan berat membayarnya adalah bersetubuh atau melakukan hubungan intim secara sengaja.

Saat sedang berpuasa jangan sampai melakukan persetubuhan.

Pasalnya, ada hukuman yang akan dikenakan umat muslim.

Yaitu  wajib membayar kafarat memerdekakan budak mukmin.

Di era sekarang, budak sudah tidak ada lagi, maka wajib berpuasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu melakukannya, maka wajib membayar fid'ah untuk 60 orang fakir miskin sebesar satu mud per orang (mencukupi zakat fitrah).

5. Keluar mani dengan sengaja

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved