Corona Sumbar

10.799 Kali Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi di Sumbar, Kalau Ngeyel Langsung Diangkut

memutus rantai sebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar), pihak kepolisian telah melakukan pembubaran massa sebanyak 10.799 kali.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Humas Polda Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu dalam konferensi pers online, Senin (20/4/2020). 

Sedang untuk kesiapannya, Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Sumbar.

Hasil Rapid Test Wakil Walikota Bukittinggi Positif Covid-19, Berikut Ini Riwayat Perjalanannya

Kapolda menyebutkan, pihaknya juga sudah menegaskan kembali dalam pelaksanaan pemantauan pada pintu masuk yang ada, baik di bandara dan di perbatasan darat.

"SOP untuk anggota Polri yang membantu petugas medis, yakni ikut mendata masyarakat yang masuk seperti mengindentifikasi tanda pengenal. Melihat pemeriksaan seperti gejala fisik, temperatur," jelasnya.

Irjen Pol Toni menambahkan, pihaknya juga ikut memetakan pasien yang positif, ODP (Orang Dalam Pantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Hal tersebut untuk mentracing sehingga mendapatkan peta-peta yang menjadi kewaspadaan penyebaran virus Corona.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved