Corona Sumbar
10.799 Kali Kerumunan Massa Dibubarkan Polisi di Sumbar, Kalau Ngeyel Langsung Diangkut
memutus rantai sebaran virus Corona atau Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar), pihak kepolisian telah melakukan pembubaran massa sebanyak 10.799 kali.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Sedang untuk kesiapannya, Polda Sumbar telah berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Sumbar.
• Hasil Rapid Test Wakil Walikota Bukittinggi Positif Covid-19, Berikut Ini Riwayat Perjalanannya
Kapolda menyebutkan, pihaknya juga sudah menegaskan kembali dalam pelaksanaan pemantauan pada pintu masuk yang ada, baik di bandara dan di perbatasan darat.
"SOP untuk anggota Polri yang membantu petugas medis, yakni ikut mendata masyarakat yang masuk seperti mengindentifikasi tanda pengenal. Melihat pemeriksaan seperti gejala fisik, temperatur," jelasnya.
Irjen Pol Toni menambahkan, pihaknya juga ikut memetakan pasien yang positif, ODP (Orang Dalam Pantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Hal tersebut untuk mentracing sehingga mendapatkan peta-peta yang menjadi kewaspadaan penyebaran virus Corona.(*)