Pasar Raya Disemprot Disinfektan

VIDEO Pasar Raya Padang Disemprot Disinfektan, Wali kota Mahyeldi Kawal Langsung

Wali kota Padang, Mahyeldi langsung mengawal penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, sejak Senin (20/4/2020) pag

Editor: Emil Mahmud

"Data Dinkes Padang hari ini sudah ada 17 orang yang positif, pedagang di Pasar Raya," katanya Sabtu (18/4/2020).

Berlaku Mulai 22 April, Ini Aktivitas yang Dibatasi Saat PSBB di Sumatera Barat

PSBB Disetujui Menkes, Gubernur Sumbar Sebut Sosialisasi Harus Gencar, Kalau Tidak Percuma

Mahyeldi menuturkan, pihaknya segera memutus mata rantai penyebaran Corona Covid-19 ini, 

Di antaranya akan melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Pasar Raya Padang

Penyemprotan disinfektan ini dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Padang.

Sementara Dinas Perdagangan Padang akan mensosialisasikan pada toko-toko yang ditemukan kasus positif covid-19 ini.

Paling lambat Senin depan sudah mulai dilakukan penyemprotan disinfektan

"Hari ini sudah disosialisasikan oleh Dinas Perdagangan ke lokasi bersangkutan. Sehingga esok atau hari Senin kita lakukan penyemprotan," kata Mahyeldi.

Dua Tenaga Puskesmas Andalas Positif Covid-19, Ada 40 Orang Jalani Rapid Test, 31 Swap Tenggorokan

VIDEO Wali Kota Mahyeldi Antarkan Jenazah Covid-19 ke Pemakaman di Pasaman Barat

Penyemprotan tidak dilakukan sehari saja, namun akan dilakukan beberapa hari agar lebih maksimal. 

Mahyeldi mengatakan penyemprotan diutamakan di lokasi ditemukan pedagang positif covid-19.

Pada Fase 7 lantai 2, tempat penjualan buku dan beberapa penjahit.

"Fase VII Lantai 2, toko buku dan penjahit," ungkapnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani, menambahkan , 17 pasien positif covid-19 ini secara umum berdagang di Fase 7 lantai 2 Pasar Raya Padang.

Penyemprotan disinfektan akan dilakukan dua sampai tiga kali. 

"Kita harapkan para pemilik toko tidak adakan kegiatan," ungkapnya.

Feri Mulyani menjelaskan penyemprotan disinfektan dilakukan untuk membunuh virus yang menempel pada benda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved