Corona Sumbar

Dua Kota di Sumbar Batal Diusulkan PSBB, Gubernur akan Minta Persetujuan untuk PSBB Provinsi Sumbar

Padang dan Bukittinggi batal diusulkan untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).Padahal sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat (Sumba

Tayang:
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Gubernur Irwan Prayitno saat ditemui di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (13/4/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Padang dan Bukittinggi batal diusulkan untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Padahal sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengatakan pihaknya akan mengusulkan pemberlakuan PSBB di dua kota tersebut.

Update Corona, 2 Warga Simpati Kabupaten Pasaman Positif Corona, 26 Orang Dalam Pantauan

Nongkrong di Kafe Saat Pandemi Corona, Pengunjung Dikirim ke RSJ Bila Hasil Tes Positif, Kapok Saya

Irwan Prayitno mengatakan, selanjutnya untuk PSBB, Pemprov Sumbar mengusulkan tidak sebatas kota dan kabupaten saja.

Hal itu karena penerapan PSBB untuk kota dan kabupaten dari beberapa kajian, dinilai sudah tidak tepat untuk saat ini.

"Karena penularan virus corona di Sumbar sudah antar kota dan kabupaten, sehingga kalau hanya kota dan kabupaten tidak efektif," tegas Irwan Prayitno kepada awak media, Selasa (14/4/2020).

16 Pasien Positif Corona di Sumbar Masih Dirawat, 19 Isolasi Mandiri, 7 Sembuh dan 3 Meninggal Dunia

Cegah Corona, Porbbi Sumbar Imbau Warga untuk Hentikan Sementara Kegiatan Buru Babi

Irwan Prayitno juga menuturkan, pembatasan PSBB di dua kota, kalau tidak dibarengi dengan kabupaten dan kota yang lain pun menyulitkan teknis di lapangan.

Ia mencontohkan kendaraan masuk dari Padang Pariaman ke Padang.

"Di Padang cuma dibatasi isi mobil dua, ternyata isinya empat orang. Cuma teknisnya mau menurunkan dua lagi dan sebagainya," tambah Irwan Prayitno.

Anak Muda Melawan Corona, Relawan 87 Sebar Ribuan Masker dan Vitamin di Sumbar

RS Unand Jadi RS Rujukan, Punya 12 Tempat Tidur untuk Rawat Pasien Suspect Corona

Selain itu, menurut Irwan Prayitno, memang sebetulnya daerah kota dan kabupaten lain pun secara epidemi sudah mulai ada peningkatan jumlah pasien positif corona.

Untuk itu, penerapan PSBB perlu dirapatkan lagi bersama Bupati dan Walikota se Sumatera Barat.

"Kemungkinan kita besok video conference dengan bupati dan walikota, satu agenda saja, minta persetujuan untuk PSBB Provinsi Sumbar," ujar Irwan Prayitno.

Pasien Positif Corona di Sumbar Tambah 1 Orang, Dirawat di RS Bhayangkara Padang

RS Unand Jadi Rumah Sakit Rujukan Corona di Sumbar, Hari Ini Sudah Bisa Terima Pasien

Terkait bahan untuk penerapan PSBB, kata Irwan Prayitno sudah lengkap.

"Data kajian sudah lengkap," terang Irwan Prayitno.

Ia mengatakan, saat ini hanya tunggu persetujuan dari bupati dan walikota supaya bupati walikota ikut serta dan paham dengan apa yang diinginkan dan paham nanti apa yang akan dikerjakan.

"Tindak lanjutnya nanti PSBB di provinsi kota dan kabupaten juga yang akan menindaklanjuti," jelas Irwan Prayitno.

POPULER SUMBAR - Seorang Calon Perwira Polisi Positif Corona| Karyawati PLN Sumbar Galang Donasi

POPULER PADANG - Wako: 4 Warga yang Bekerja di Pasar Raya Positif Corona| Razia Satpol PP

Ia menambahkan, kalau seandainya ditolak oleh Kemenkes RI, Pemprov Sumbar akan menerapkan pembatasan pergerakan orang.

"Kita juga merujuk (PSBB), tapi itu kita sendiri yang melakukan tanpa izin menteri karena ini meningkatkan pembatasan gerak orang di daerah kita."

"Kita usulkan besok ke bupati walikota, karena perlu mengajak bupati dan walikota," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved