Rekam Video Panas Pacar Saat Vidcall via WhatsApp (WA), Pria Ini Tega Ancam Kekasih Sendiri

Modus pemerasan yang dilakukan M memanfaatkan video panas yang sempat direkam pelaku saat video call WhatsApp bersama korban.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Tribun-video
Ilustrasi. Seorang pria memeras kekasihnya sendiri setelah berhasil merekam video panas saat video call via WhatsApp 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pria M (32) harus berurusan dengan polisi dari Polres Solok Selatan

M ditangkap polisi setelah memeras perempuan RR (29) yang juga kekasihnya sendiri. 

Video Panas Vina Garut Diputar di Persidangan, Ini yang Terjadi pada VA Setelah Menontonnya

VIDEO Ditinggal Suami, Wanita Hamil dan Oknum Mahasiswa Kepergok Berduaan di Kontrakan

Modus pemerasan yang dilakukan M memanfaatkan video panas yang sempat direkam pelaku saat video call WhatsApp bersama korban. 

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi mengatakan semula keduanya adalah pasangan kekasih.

Namun, pelaku M ternyata hanya ingin memeras korban saja tanpa adanya keinginan hubungan yang serius.

Awal perkenalan mereka bermula dari media sosial Facebook. 

ilustrasi
ilustrasi (Kolase Tribunnews dan Kompas.com)

Mereka kenal September 2019. 

"Pelaku berinisial M (32) dan korban berinisial RR (29). Pelaku dan korban ini pertama kali kenal di Facebook sejak September tahun 2019," kata Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (Solsel), Iptu M Arvi, Senin (6/4/2020).

Oknum Camat Tak Sengaja Unggah Video Panasnya dengan Selingkuhan di WhatsApp (WA), Begini Jadinya

VIDEO Viral Wanita Pingsan di Pinggir Jalan Bukittinggi, Warga Tak Berani Mendekat

Korban inisial RR (29) bekerja sebagai penjual barang online.

Sementara pelaku merupakan seorang pengangguran dan resedivis yang sudah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan.

"Pelaku sudah pernah dua kali masuk lembaga pemasyarakatan, karena tersandung kasus penggelapan," katanya.

Saat awal kenal, MM mengaku sebagai polisi pada korban. 

Sebagai polisi gadungan, M mengaku berpangkat brigadir. 

Modus kejahatan mengaku sebagai polisi ini didapatkan M saat dirinya berada di dalam Lapas di daerah Riau.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved