Corona Sumbar

Warga Dilarang Keluar Malam, Wali Kota Keliling Padang di Subuh Buta: Tak Ada Keramaian Ditemukan

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah meninjau langsung pelaksanaan jam malam pada Selasa (31/3/2020) dini hari.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Tribunpadang.com/Rezi Azwar
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah meninjau langsung pelaksanaan jam malam pada Selasa (31/3/2020) dini hari.

Dari hasil peninjauannya, tak ditemukan keramaian di Kota Padang, Sumatera Barat.

Hal tersebut dikatakannya saat jumpa pers online bersama IJTI pada Selasa (31/3/2020) siang.

Pemko Padang Batasi Aktivitas Malam Hari Mulai Pukul 22.00-06.00, Berlaku Besok hingga 14 Hari

"Saya sudah berkeliling Kota Padang pada malam tadi dari pukul 02.30 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," katanya.

Mahyeldi mengatakan, dari pantauannya, sudah tidak ada warga Kota Padang yang keluar ditemukannya.

"Tidak ada keramaian yang kami temukan, jam malam ini kita laksanakan untuk menimalisir keramaian di Kota Padang," ujarnya.

Sebelumnya, Mahyeldi mengatakan, batas jam malam tersebut mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB.

Diamankan Polisi Bersama 6 Gadis Remaja di Hotel, 3 Pria di Padang jadi Tersangka, Ini Perannya

"Untuk warga Kota Padang atau yang akan masuk ke Kota Padang, kita harapkan bisa memahami situasi dan kondisi seperti ini," katanya.

Ia menjelaskan, hal tersebut adalah upaya-upaya yang dilakulan untuk melindungi warga Kota Padang.

"Untuk masyarakat Kota Padang atau berada di rumah, jangan berkeliaran," imbaunya.

"Kemudian juga kepada petugas-petugas, kita harapkan bisa bekerja semaksimal mungkin," tuturnya.

UPDATE: Tambah Satu, Jumlah Warga Padang Positif Corona Menjadi 5 Orang

Diketahui, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan aturan pembatasan aktivitas masyarakat bepergian keluar rumah pada malam hari.

Aturan ini mulai berlaku Sejak Selasa (31/3/2020) hingga 14 hari ke depan.

Pembatasan aktivitas malam hari ini dalam rangka pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 di Padang.

"Kita batasi jam malam kecuali hal penting," sebutnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved