Corona Sumbar
Libur Sekolah di Padang Diperpanjang hingga 15 April 2020, Siswa Dilarang Keluar Rumah
Pemerintah Kota Padang memperpanjang libur kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tingkat Paud hingga SMP sampai 15 April 2020 mendatang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang memperpanjang libur kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tingkat Paud hingga SMP sampai 15 April 2020 mendatang.
Diketahui sebelumnya, kebijakan meliburkan kegiatan proses belajar mengajar di sekolah dilakukan sampai 2 April 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan, kegiatan proses belajar di rumah seharusnya berakhir pada tanggal 2 April 2020 mendatang.
• Libur Cegah Corona, 22 Remaja yang Hendak Tawuran di Padang Diamankan Polisi, 3 di Antaranya Wanita
Namun kondisi Kota Padang dalam status KLB Covid-19, maka memperpanjang kegiatan proses belajar mengajar di rumah hingga 15 April mendatang.
"Kondisi saat ini tidak memungkinkan bagi anak-anak/siswa kita belajar di sekolah," kata Habibul.
Habibul mengimbau kepada para guru agar tetap melaksanakan tugasnya seperti biasa dalam PBM yang dilaksanakan secara daring.
• Semen Padang FC Perpanjang Libur Pemain Akibat Covid-19, Eduardo Almeida Pilih Pulang ke Portugal
Lanjutnya, begitupun para orang tua agar dapat mendampingi anak-anaknya selama belajar di rumah.
Serta mengawasinya agar selalu tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah seperti berkumpul dan bermain di tempat keramaian.
Apabila ada siswa yang kedapatan berada di fasilitas umum atau keramaian tanpa didampingi orang tua akan ditindak oleh Satpol PP Padang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/kepala-dinas-pendidikan-kota-padang-habibul-fuadi-soal-corona.jpg)