Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online 2020, Berakhir 31 Maret di sensus.bps.go.id, Siapkan NIK
Sensus penduduk online 2020 berakhir besok 31 Maret 2020. Simak syarat yang diperlukan untuk tahapan sensus online ini
TRIBUNPADANG.COM- Besok, Selasa 31 Maret 2020 menjadi hari terakhir pelaksanaan Sensus Penduduk Online 2020.
Bagi yang belum mengisi data di Sensus Penduduk Online 2020, inilah kesempatan terakhir.
Segera akses laman sensus.bps.go.id dan silahkan mengisi data kependudukan.
Cara pengisian data Sensus Penduduk Online 2020 pun sangat mudah karena anya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik kembali kembali menyelenggarakan agenda sepuluh tahunan yakni Sensus Penduduk.
Sensus Penduduk 2020 kali ini dibagi dalam dua metode yakni secara online dan wawancara atau tatap muka.
Sensus Penduduk Online 2020 digelar sejak 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.
Sensus Penduduk Online ini merupakan kerjasama Badan Pusat Statistik dengan Kementerian Dalam Negeri.
BPS menggelar Sensus Penduduk Online dengan salah satu tujuan untuk memudahkan masyarakat.
Sensus ini dapat dilakukan kapan saja secara mandiri selama periode pelaksaan Sensus Penduduk Online.

Mengutip dari laman resmi bps.go.id, Sensus Penduduk Online juga dapat membuat literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi informasi semakin baik.
Selain itu, SPO dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang arti penting data, dimulai dari informasi pribadinya.
Sejumlah berkas perlu dipersiapkan untuk mengisi data Sensus Penduduk Online.
Anda harus mempersiapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Peceraian, serta Surat Keterangan Kematian.
Tak butuh waktu lama untuk mengisi data SPO.