Sumbar Tanggap Darurat Corona
Polisi Akan Bubarkan Pesta Pernikahan di Sumbar, Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih Kalau Ngotot
Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar akan bubarkan pesta pernikahan yang mengundang keramaian.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Hal sebagai langkah untuk menangkal penyebaran virus corona yang saat ini merebak di Indonesia.
"Terkait maklumat dari Bapak Kapolri, sudah kita sosialisasikan beberapa hari ini. Pasti akan kita tegakkan," kata Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (24/3/2020).
• VIDEO Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Minta Perantau Minang Tak Pulang Kampung Dulu
"Kami sudah mengingatkan kepada semua masyarakat, kami minta supaya masyarakat mematuhinya," sambungnya.
Menurut dia, warga yang tidak patuh bisa dijerat sanksi pidana karena melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas menghadapi wabah penyakit menular yaitu covid-19.
"Kami sudah batasi masyarakat, dan tidak lagi mengeluarkan izin keramaian," katanya.
Irjen Pol Toni juga sempat mengingatkan wartawan yang mewawancarainya untuk menjaga jarak setelah teleconference dengan Presiden Jokowi di Ruang Rapat Gubernur lantai II.
"Kerumunan seperti ini juga tidak dilakukan, kita harus menjaga jarak. Rekan-reman media di sini tolong membantu," katanya.(*)