Hasil SKD CPNS 2019 Telah Keluar, Ujian SKB Diundur, Lihat Tips & Trik Agar Lolos Tes SKB CPNS 2019
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 telah diumumkan sejak Minggu hingga Senin (22-23/3/2020) kemarin. BKN telah menyelesaikan Verval SKD p
5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.
6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.
7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.
Paryono mengungkapkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB, agar tetap memantau website/media sosial instansi.
Selanjutnya, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.
SKB adalah tahap terakhir sebelum penentuan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Materi SKB terdiri untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang diintegrasikan ke dalam bank soal CAT BKN.

Sementara untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
SKB di instansi pusat bisa berupa tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara dengan catatan paling sedikit dua bentuk tes.
Nantinya tes SKB ini akan dilaksanakan di instansi terkait.
Jabatan bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata komputer ataupun dalam bentuk praktik kerja.
Instansi daerah yang menyelenggarakan SKB selain CAT harus menetapkan panduan pelaksanaan SKB berdasarkan Permen PAN RB 23/2019.
Dilansir dari Tribun Timur, pelaksanaan SKB juga masih menggunakan sistem CAT dari BKN.
Namun pada seleksi SKB ini tidak terdapat passing grade, yang ada adalah skor dari 1-100.
Jumlah soal yang dikerjakan sejumlah 100 butir dalam waktu 90 menit.