Sumbar Tanggap Darurat Corona
Satpol PP Sumbar Keluarkan Imbauan, Tempat Hiburan Diminta Tutup Demi Cegah Corona
Satpol PP Sumbar meminta agar tempat hiburan yang ada di kabupaten dan kota di Sumbar tutup sementara.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Sumbar meminta agar tempat hiburan yang ada di kabupaten dan kota di Sumbar tutup sementara.
Hal ini sebagai upaya pencegahan virus corona (covid-19) di Provinsi Sumbar.
"Kita mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah."
"Begitupun, titik-titik keramaian termasuk tempat hiburan, harus menyesuaikan," jelas Kepala Satpol PP Sumbar, Dedy Diantolani kepada TribunPadang.com, Jumat (20/3/2020).
• Cegah dan Antisipasi Covid-19, Pemkab Solok Selatan Rumahkan Peserta Didik Paud-SLTA
Dia mengatakan, memang kegiatan-kegiatan yang sifatnya massal atau berkumpul ditiadakan sekarang.
Pihaknya mengimbau juga kepada pengelola hiburan untuk menghentikan kegiatannya sementara.
"Mari kita respon imbauannya untuk kepentingan masyarakat banyak," tegas Dedy Diantolani.
Dedy Diantolani mengatakan, sementara, sifatnya memang imbauan.
• Hadir di Dekstop, Ini Cara Aktifkan Dark Mode Facebook di Layar Komputer, Coba juga Instagram & WA
Namun, jika nanti provinsi Sumbar benar-benar menerapkan lockdown, pihaknya akan bersikap tegas.
"Kalau sekarang untuk menutup (secara paksa) belum, tetapi kami melihat sudah banyak juga kesadaran dari pemilik tempat-tempat hiburan untuk menutup kegiatannya."
"Kalau sekarang sifatnya memang imbauan, kalau ke depannya harus tindak tegas, kita akan tindak tegas jika lockdown," tambah Dedy Diantolani.(*)