Padang Liburkan Sekolah
Siswa SLTP hingga PAUD di Padang Libur Sekolah 14 Hari, Mulai Kamis 19 Maret 2020 Belajar di Rumah
Siswa SLTP hingga PAUD di Padang Libur Sekolah 14 Hari, Mulai Kamis 19 Maret 2020 Belajar di Rumah
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Antisipasi penyebaran virus corona, Pemko Padang meliburkan aktivitas sekolah TK, PAUD, TPA, SD/MI, SLTP/ MTs se-Kota Padang selama 14 hari.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan proses belajar mengajar siswa dipindahkan ke rumah masing-masing.
• Antisipasi Wabah Corona, Bukittinggi dan Padang Pariaman Liburkan Sekolah, Siswa Belajar di Rumah
• Gubernur Sumbar Minta Rumah Sakit Tidak Langsung Kirim Pasien Gejala Mirip Corona ke RS Rujukan
Perintah belajar di rumah ini berlaku mulai Kamis (19/3/2020) sampai Rabu (1/4/2020).
"Belajar mengajar di rumah dilakukan mulai Kamis (19/3/2020)," sebut Mahyeldi, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
Selama kegiatan belajar di rumah, guru memberikan pekerjaan rumah sesuai dengan program pembelajaran yang telah direncanakan.
Siswa dilarang beraktivitas di luar rumah atau berkumpul di fasilitas umum dan keramaian.
"Diharapkan kepada orang tua untuk memantau dan mendampingi selama kegiatan belajar di rumah dilaksanakan," ungkapnya.
• Cemas Gara-gara Virus Corona Covid-19, Ada Layanan Psikolog Gratis Lewat WhatsApp
Siswa atau pelajar yang kedapatan berada di fasilitas umum atau keramaian tanpa pendamping orang tua akan ditindak oleh Satpol PP Padang kecuali ada hal yang sangat penting. (*)