Berita Padang Hari Ini
Virus ASF Merebak, Penjualan Daging Babi di Padang Tak Dilarang, Dinas PKH Sumbar Tetap Awasi
Meski Virus Demam Babi Afrika atau yang dikenal dengan Virus ASF merebak, namun penjualan daging babi di Kota Padang tidak dilarang.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Dia menambahkan, yang pasti ada jual beli daging babi itu di Mentawai, kemudian di Pondok, dan tidak di pasar- pasar trasional.
Kalau di Pasaman, ungkapnya juga ada, namun jumlahnya tidak banyak.
Masyarakat di sana hanya menggunakan itu untuk kebutuhan mereka sendiri.
"Gak masuk dan gak ada keluar daerah. Jika ada yang minta, kirimnya ke Sumut," ujar Zed Abbas.
Diberitakan sebelumnya, ribuan babi di Pulau Sipora, Tua Pejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai mati dalam kurun waktu yang relatif singkat baru-baru ini.
Dari hasil pemeriksaan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Mentawai, ternak babi masyarakat yang mati mencapai 7.500 ekor.
Kematian babi diduga akibat Virus Demam Babi Afrika atau yang dikenal dengan African Swine Fever (ASF).(*)