Mahasiswa Kembali Demo DPRD Sumbar

Supardi Bersama Pimpinan Dewan Sambut Kedatangan Mahasiswa ke Gedung DPRD Sumbar

Massa yang terdiri dari para mahasiswa mendatangi DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 14.40 WIB, m

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com /Rizka Desri Yusfita
Massa aksi yang merupakan BEM se Sumbar berjalan dari titik aksi di depan RM Lamun Ombak, Jalan Khatib Sulaiman Padang menuju pintu bagian barat Gedung DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020) siang membawa spanduk bertuliskan "Tolak Omnibus Law" dan lainnya. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Massa yang terdiri dari para mahasiswa mendatangi DPRD Sumbar, Rabu (11/3/2020) sekitar pukul 14.40 WIB, membawa spanduk bertuliskan "Tolak Omnibus Law" .

Massa aksi yang merupakan BEM se-Sumbar berjalan dari titik aksi di depan RM Lamun Ombak, Jalan Khatib Sulaiman Padang menuju pintu bagian barat Gedung DPRD Sumbar di Jalan S Parman, Kota Padang, Rabu siang.

Saat tiba di lokasi, massa aksi memanggil-manggil Ketua DPRD Sumbar, Supardi.

Selama kurang lebih 30 menit berorasi, Ketua DPRD Sumbar datang bersama Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar.

Pada kesempatan itu, Supardi meminta maaf tidak bisa menyambut mahasiswa dalam aksi sebelumnya, karena sedang berada di luar daerah

"Siang hari ini (Rabu, 11/3/2020) saya dan dua wakil ketua serta ketua komisi hadir di hadapan mahasiswa.
Itu menandakan bahwasanya kami mencintai mahasiswa," tutur Supardi.

Supardi juga meminta maaf karena tidak bisa menerima mahasiswa di dalam Gedung DPRD.

"Itu aturan yang berlaku hari ini, bukan kami tak mencintai. Saya hadir di sini (luar gedung) sama artinya dengan kehadiran di dalam gedung," tambah Supardi.

Terkait omnibus law yang dituntut mahasiswa, Supardi menjelaskan undang-undang tersebut akan menjadi konsentrasi DPR RI.

Supardi berharap dengan kewenangan yang pihaknya miliki, bisa membuka anggota DPR RI untuk bisa meninjau kembali pasal apa saja yang menjadi krusial.

"DPRD tidak mempunyai kewenangan sedikitpun," tegas Supardi.

Mahasiswa tak menerima hal tersebut. Mereka tetap mendesak DPRD menandatangi tiga poin tuntutan mahasiswa, salah satunya berisi penolakan terhadap RUU Omnibus Law.

Untuk itu, pimpinan DPRD Sumbar meminta waktu 30 menit untuk berdiskusi.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih berada di luar gedung DPRD Sumbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved