2 Pemuda Solok Kepergok Mesum Sesama Jenis di Musala, Ditemukan Warga saat Tanpa Busana

Dua orang pemuda kepergok mesum sesama jenis di sebuah musala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Editor: Saridal Maijar
kolase Tribun Bogor/TribunJatim.com
ILUSTRASI: 2 Pemuda Solok Kepergok Mesum Sesama Jenis di Musala 

TRIBUNPADANG.COM – Dua orang pemuda kepergok mesum sesama jenis di sebuah musala di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Kedua laki-laki tersebut yakni EPS (23) dan ROP (13).

EPS dan ROP diamankan polisi setelah diserahkan masyarakat yang menangkap saat keduanya diduga sedang berhubungan seks di dalam musala pada Senin (2/3/2020).

"Betul, saat ini sedang kita amankan di Mapolres Solok. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Digerebek Suami saat Mesum di Hotel, Bu Kepsek dan Wakil Kepala SMA di Aceh Dicambuk 30 Kali

Deny mengatakan, kejadian itu berawal ketika kedua pria tersebut menumpang menginap di musala tersebut pada Minggu malam.

Keduanya beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.

"Alasannya tidak punya uang dan hari sudah larut malam," kata Deny.

Merasa prihatin, pengurus musala mengizinkan keduanya bermalam di rumah ibadah tersebut.

Satpol PP Kota Pariaman Antisipasi Ayunan di Muaro Pantai Gandoriah Diduga Jadi Tempat Mesum

Namun, ketika sudah larut malam, keduanya tampak memadamkan semua lampu di musala.

"Pengurus pun merasa curiga dan bersama warga mendatangi mushala itu," kata Deny.

Pengurus dan warga sangat terkejut karena mendapati kedua pria itu sedang melakukan hubungan seks dengan keadaan tanpa busana.

"Warga sempat marah dan pelaku hampir saja diamuk. Namun, beruntung ada yang menahan dan akhirnya diserahkan ke polisi," kata Deny.

Menurut Deny, EPS adalah seorang pemuda pengangguran dan ROP adalah remaja putus sekolah.

"Sekarang kasusnya sedang kita dalami," kata Deny.

Antisipasi Kosan Jadi Tempat Mesum, Pemko Padang Segera Bentuk Satlinmas di RT/RW

Direhabilitasi ke Dinas Sosial

ROP (13) yang merupakan korban pencabulan hubungan sejenis di tempat ibadah Mushala, direhabilitasi ke Dinas Sosial Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

ROP merupakan anak putus sekolah yang menjadi korban pencabulan dari pemuda yang mengalami perilaku seks menyimpang, EPS (23).

"Korban sudah kita bawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dia masih anak-anak dan menjadi korban pencabulan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok AKP Deny Akhmad saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Kades Kepergok Mesum Sama Istri Orang di Kebun Sawit, Warga Ramai-ramai Datangi DPRD Siak

Deny mengatakan, awalnya EPS dan ROP diduga pasangan homoseksual yang nekat melakukan aktivitas seks di rumah ibadah di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata EPS melakukan pemaksaan terhadap ROP, sehingga dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pencabulan.

"Saat diserahkan ke polisi disebut pasangan LGBT, namun setelah diperiksa ternyata EPS melakukan pemaksaan kepada korban," kata Deny.

Polisi sudah menetapkan EPS (23) sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Solok.

EPS dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tahan Dua Laki-laki di Sumbar yang Diduga Berhubungan Seks di Tempat Ibadah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved