Berita Kota Padang
Ketua Komisi III DPRD Padang Inginkan Masyarakat Pro-aktif untuk Taati Aturan Parkir
Sejumlah mobil masih tampak parkir di badan Jalan Khatib Sulaiman Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (2/3/2020)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Ketua Komisi 3 DPRD Padang Osman Ayub Minta Masyarakat Pro-aktif Taati Aturan Parkir
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sejumlah mobil masih tampak parkir di badan Jalan Khatib Sulaiman Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (2/3/2020).
Sejauh ini aturan penderakan mobil telah difungsikan oleh Dishub Padang.
Namu begitu, para sopir mengeluhkan kurangnya lahan parkiran.
Menanggapi itu, Ketua Komisi III DPRD Padang Osman Ayub menilai masyarakat harus pro aktif terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Pemko Padang.
• Sopir Keluhkan Kurangnya Tempat untuk Parkiran Lalu Pilih Parkir di Badan Jalan
• Harga Mobil Bekas Diesel Lawas Melambung, Ada Toyota Kijang, Isuzu Panther hingga Mitshubishi Kuda
Menurutnya, Pemko Padang sudah menyediakan lahan parkir pada tempat tertentu, pada gedung-gedung.
Selanjutnya, dia menghendai masyarakat jangan menyalahkan pemerintah selalu, melainkan harus menaati aturan yang ada.
Menurutnya Dinas Perhubungan Kota Padang sudah menjalankan aturan penderekan mobul sesuai aturan yang berlaku.
"Dishub Padang sudah menjalankan aturan yang berlaku. Kalau setiap hari diderek nanti marah, kalau jarang dibilang dishup tidak bekerja," tambahnya.
Osman Ayub meminta masyarakat untuk pro aktid terhadap aturan yang sudah berlaku dan menjaga kerapian Kota Padang (*)