Tes CPNS

Ayo! Cek Hasil SKD dan Berhak Ikuti SKB, Berikut Link Kisi-kisi 'Bocoran' Soal SKB CPNS 2019

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai sejak 27 Januari 2020 lalu.

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
SRIPOKU.COM/RESHA
Ilustrasi: Peserta Tes SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 

Apabila nilai SKD sama, maka penentuan nilai SKB didasarkan pada urutan nilai:

1. Nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

2. Nilai Tes Intelegensi Umum (TIU)

3. Nilai Tes Wawasan Kebangsaan (TKB).

Jika nilai peserta sama pada ketiga komponen sub tes tersebut dan berada pada ambang batas kebutuhan formasi, maka peserta akan diikutkan SKB.

Menurut jadwal yang ditetapkan oleh BKN, nantinya pengumuman hasil SKD akan diumumkan pada 22 hingga 23 Maret 2020.

Pelaksanaan SKB sendiri akan dilaksanakan 25 Maret sampai dengan 10 April 2020.

Berikut ini Sripoku.com sajikan berbagai trik agar bisa mendapatkan hasil yang memuaskan saat ikut SKB.

1. Pahami jabatan yang dilamar

BKN mengumumkan terdapat 2 jenis jabatan atau formasi yang nantinya mempengaruhi jenis soal yang akan diujikan pada ujian SKB.

Kedua jenis jabatan tersebut yaitu Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Anda harus memahami formasi dan jenis jabatan apa yang Anda lamar di CPNS ini, apakah masuk dalam JFT atau JP.

2. Menentukan jenis jabatan yang dilamar Jabatan Fungsional Tertentu - JFT atau bukan

Anda harus mencari tahu jenis jabatan yang Anda lamar, apakah termasuk JFT atau bukan.

Adapun yang termasuk dalam jenis JFT antara lain profesi seperti guru, dokter, apoteker dan lain sebagainya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved