Sumbar Terancam Kehilangan Jalan Tol Bila hingga 2024 Tak Juga Selesai, Wagub: Kita Dikasih Deadline

Wakil Gubernur Nasrul Abit mengungkapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) sudah diatur bahwa jalan tol Padang-Pekanbaru harus selesai hingga 2024.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Wagub Sumbar Nasrul Abit saat berbicara dalam FGD Win-win Solution upaya percepatan pembangunan tol Padang Pekanbaru, Kamis (27/2/2020) 

"Saya katakan, trase dipindahkan ke timur karena dinilai risikonya lebih kecil dan tidak menyengsarakan masyarakat. Begitu tata cara kami melindungi masyarakat. Kami tidak gegabah. Kemudian, dipindahkan lah ke Timur Kepala Hilalang sepanjang 36,6 Km," tegas Nasrul Abit.

Lalu, muncul lagi permasalahan tol akan menerobos kuburan dan lainnya di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Hal itu muncul setelah pihak JICA datang ke kabupaten tersebut.

Nasrul Abit dengan tegas membantah, lokasi pembangunan tol di daerah tersebut belum finish.

"Gak ada ini belum putus. Kita tidak mau menyengsarakan masyarakat," ucap Nasrul Abit

Hutama Karya: Saya Ingin Lebih Banyak Mendengar

Komisaris PT Hutama Karya (Persero) Wahyu Muryadi menilai pembangunan tol Padang-Pekanbaru stagnan.

Namun, dirinya tak ingin menanggapi banyak tentang polemik terhambatnya proyek strategis nasional tersebut.

"Dalam setiap rapat evaluasi gabungan, Komisaris dan Direksi HK, pembangunan tol di Sumbar ini tidak bergerak. Jangankan 5 kilometer, 4,2 kilometer saja susah," kata Wahyu Muryadi, Kamis (27/2/2020)

Padahal, kata dia, di tempat lain pembangunan tol relatif lancar dan tidak ada masalah.

Tentu, apa yang terjadi di Sumbar jadi pertanyaan besar.

"Terus terang saja, kami ke sini hanya ingin lebih banyak mendengar, karena mendengar itu yang paling penting dalam menyelesaikan persoalan," ucap Wahyu Muryadi

Dia menduga, jangan-jangan yang disebutkan sebagai masalah pembangunan itu, itu bukanlah masalah.

Namun dia yakin setiap persoalan ada jalan keluar.

Selain ingin mendengar, Hutama Karya, saat ini diungkapkannya belum saatnya untuk bergerak.

"Kita masih menunggu proses ini diselesaikan sebaik-baiknya oleh Pemprov. Kami belum melakukan apa-apa. Kami sifatnya hanya menunggu dan menunggu," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved