Bawaslu Panggil Sekjend DPD RI Reydonnyzar Moenek Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) Surya Elfitrimen menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada bakal calon
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfifa
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) Surya Elfitrimen menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada bakal calon gubernur Sumbar, Reydonnyzar Moenek.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI itu dipanggil terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada serentak 2020 Sumbar.
• SUMBAR - Heboh Andre Rosiade Gerebek PSK| Bawaslu Sumbar akan Rilis Indeks Kerawanan
• Bawaslu Sumbar akan Rilis Indeks Kerawanan Pilkada Serentak April Mendatang
Kata Surya Elfitrimen, Reydonnyzar Moenek diduga mendekati partai politik untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
"Untuk Pilgub 2020, satu orang ASN yang menjabat Sekjen DPD RI dipanggil untuk mengklarifikasi terhadap adanya informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beliau lakukan," ungkap Surya Elfitrimen.
• TRIBUNWIKI: Bawaslu Sumbar Butuh 537 Tenaga Pengawas di 179 Kecamatan, Lihat Persyaratannya
• Fakhrizal-Genius Umar Kompak Berpakaian Putih Datangi KPU Sumbar Antar 336.657 KTP
Surya Elfitrimen menambahkan, pemanggilan telah dilakukan dan dijadwalkan untuk ASN yang bersangkutan, besok, Kamis (20/2/2020) untuk melakukan klarifikasi.
Karena sumber informasi adalah dari pemberitaan media, terang Surya Elfitrimen, tentu media juga diminta mengklarifikasi untuk memastikan hal tersebut.
Kemudian, karena di pemberitaan media itu juga ada aktivitas yang dilakukan oleh ASN tersebut ke parpol, makanya Bawaslu juga mengundang parpol untuk dimintai klarifikasi.
• Tujuh Kabupaten dan Satu Kota di Sumatera Barat Dilanda Banjir dan Longsor, Tutup Akses Jalan
• VIDEO Hasil Top 56 Lida 2020, Puspa Sumatera Barat Kokoh di Puncak, Mahrus Maluku Harus Pulang
"Ada sektar tujuh hingga delapan partai yang akan diundang untuk klarifikasi, antara lain Gerindra, Golkar, PAN, Nasdem. Ada juga beberapa media yang memberitakan terkait informasi awal yang kami dapatkan," ungkap Surya Elfitrimen.
Terkait materi klarifikasi, Surya Elfitrimen tidak bisa menyampaikan ke publik.
Klarifikasi akan dilakukan kepada parpol, media, dan Reydonnyzar Moenek.
"Setelah itu, rekomendasi akan diberikan ke KASN. KASN lah yang memberikan sanksi," tegas Surya Elfitrimen. (*)