BERITA POPULER PADANG

POPULER PADANG - Kuasa Hukum: Tak Mungkin Lagi Praperadilan| Hujan dan Angin Kencang Melanda

Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdaya

Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/reziazwar
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, Sabtu (15/2/2020). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, mengatakan kalau kasus yang menimpa NN tidak mungkin lagi untuk praperadilan.

Simak rangkuman beritanya;

1. Penahanan NN Sudah Ditangguhkan, Kuasa Hukum: Tak Mungkin Lagi Praperadilan

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, mengatakan kalau kasus yang menimpa NN tidak mungkin lagi untuk praperadilan.

Saat ini NN sudah menjalani penangguhan penahanan. 

"Kalau praperadilan tidak mungkin lagi karena penahanan sudah ditangguhkan. Jadi artinya kita sama-sama tahu praperadilan itu menurut KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) adalah kesalahan penahanan dan kesalahan proses penahanan," katanya, Sabtu (15/2/2020).

NN sudah sepekan menjalani penangguhan penahanan. 

Diketahui bahwa NN digerebek tim Cyber Polda Sumbar Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020).

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, Sabtu (15/2/2020).
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin, Sabtu (15/2/2020). (TribunPadang.com/reziazwar)

Sabtu (8/2/2020) malam pekan lalu NN (26) terlihat keluar dari ruangan Kasubdit V Cyber di lantai tiga Mapolda Sumbar.

Malam itu NN (26) menggunakan baju hitam dan celana hitam berjalan diiringi satu orang yang berjalan dari ruangan Kasubdit V Cyber menuju lantai empat Mapolda Sumbar.

Setelah selesai mengambil baju dan lainnya di lantai empat, NN terlihat turun mengenakan masker dari gedung Mapolda Sumbar untuk pergi meninggalkan Polda Sumbar.

NN pergi meninggalkan Polda Sumbar sekitar pukul 22.15 WIB dengan menggunakan mobil.

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar mengungkapkan kondisi NN (26) secara psikologis tertekan, namun saat ini sudah membaik.

"Secara psikologis, namanya orang dalam kondisi digerebek seperti itu, dan dilakukan penahanan tentu ia tertekan ya. Alhamdulillah pelan-pelan setelah adanya penangguhan ini, dia mulai agak sedikit ketenangan," katanya, Sabtu (15/2/2020).

Dikatakannya, NN sempat bercerita sewaktu ia dipenjara dia bertemu dengan bermacam-macam orang dan ada yang memberikannya pencerahan agama.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

2. Pasca Hujan dan Angin Kencang Mengakibatkan Pohon Tumbang dan Menimpa Rumah Warga di Kota Padang

Hujan lebat yang mengguyur Kota Padang mengakibatkan terjadinya pohon tumbang dan menimpa rumah warga pada Sabtu (15/2/2020) di Padang.

Pohon tumbang tersebut menimpa rumah seorang ibu rumah tangga, Baniar (60) di RT 03 RW 06 Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji.

Pohon tumbang
Pohon tumbang (Istimewa)

Kasi Kedaruratan BPBD Kota Padang, Sutan Hendra membenarkan hal tersebut pada Sabtu (15/2/2020) di Padang.

"Pohon tumbang ini terjadi dini hari, setelah hujan lebat mengguyur Kota Padang dari sore kemarin," kata Sutan Hendra.

Pohon tumbang itu berukuran 17 M dan diameter sekiyar 55 CM

"Tim kita sudah melakukan lembersihan dan pemotongan pohon yang tumbang tersebut dan satu lagi pohon tumbang di Aia Pacah, saat ini tim sedang bergerak ke lokasi, " ungkapnya.

Dirinya mengingatkan warga Kota Padang untuk waspada dikarenakan berdasarkan perediksi BMKG cuaca extrim terjadi sampai Maret.

Lanjutnya, untuk masyarakat jangan memarkir kendaraan dibawah pohon dan jangan berdiri di bawah pohon.(*)

Berita selengkapnya klik di sini!

3.  Kondisi NN Sepekan Setelah Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Sudah Agak Tenang

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Zainal Arifin menyebutkan kondisi perempuan yang digerebek Andre Rosiade terkait prostitusi online sejak penangguhan penahanannya.

Sudah sepekan NN menjalani penangguhan penahanan. 

Diketahui bahwa NN digerebek tim Cyber Polda Sumbar Ditreskrimsus Polda Sumbar bersama dengan Anggota DPR Andre Rosiade pada Minggu (26/1/2020).

NN (26) pada saat turun ke lantai dasar Polda Sumbar untuk bersiap meninggalkan Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020) malam.
NN (26) pada saat turun ke lantai dasar Polda Sumbar untuk bersiap meninggalkan Mapolda Sumbar, Sabtu (8/2/2020) malam. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Sabtu (8/2/2020) malam pekan lalu NN (26) terlihat keluar dari ruangan Kasubdit V Cyber di lantai tiga Mapolda Sumbar.

Malam itu NN (26) menggunakan baju hitam dan celana hitam berjalan diiringi satu orang yang berjalan dari ruangan Kasubdit V Cyber menuju lantai empat Mapolda Sumbar.

Setelah selesai mengambil baju dan lainnya di lantai empat, NN terlihat turun mengenakan masker dari gedung Mapolda Sumbar untuk pergi meninggalkan Polda Sumbar.

NN pergi meninggalkan Polda Sumbar sekitar pukul 22.15 WIB dengan menggunakan mobil.

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar mengungkapkan kondisi NN (26) secara psikologis tertekan, namun saat ini sudah membaik.

"Secara psikologis, namanya orang dalam kondisi digerebek seperti itu, dan dilakukan penahanan tentu ia tertekan ya. Alhamdulillah pelan-pelan setelah adanya penangguhan ini, dia mulai agak sedikit ketenanagan," katanya, Sabtu (15/2/2020).

Dikatakannya, NN sempat bercerita sewaktu ia dipenjara dia bertemu dengan bermacam-macam orang dan ada yang memberikannya pencerahan agama.

Berita selengkapnya klik di sini!

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved