Lucinta Luna Ditangkap Polisi
3 FAKTA Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Temuan Pil Ekstasi
3 FAKTA Lucinta Luna Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan di Apartemen hingga Temuan Pil Ekstasi
TRIBUNPADANG.COM - Lucinta Luna kembali menghebohkan publik.
Kali ini bukan karena sensasionalnya, tapi karena kabar ia ditangkap polisi.
Lucinta Luna ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
• Lucinta Luna Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Gebby Vesta Posting Dugaannya
"Iya benar (Lucinta Luna diamankan atas dugaan narkoba)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Berikut rangkuman fakta penangkapan Lucinta Luna terkait dugaan penyalahgunaan:
1. Ditemukan 3 Butir Ekstasi
Dikutip Kompas.com, Lucinta Luna diamankan di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di sebuah keranjang sampah.
Selain itu, ditemukan pula dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona.
• Rambut Palsu Lepas di Acara Pesbukers, Lucinta Luna Ketahuan Botak, Bikin Raffi Ahmad Tertawa
Obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk dalam golongan tiga psikotropika.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona."
"Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.

2. Polisi Amankan 3 Orang
Selain mengamankan Lucinta Luna, Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya.