Polda Sumbar Tangguhkan Penahanan NN
Dibolehkan Pulang, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Punya Alasan Sama dengan Nikita Mirzani
Sealasan dengan Nikita Mirzani, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Dibolehkan Pulang oleh Polda Sumbar
Penulis: Saridal Maijar | Editor: Saridal Maijar
Ditanya apakah ada perubahan status hukum yang akan dijalani NN, Satake Bayu mengatakan masih sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE.
Selanjutnya, NN akan menjalani wajib lapor dalam satu minggu dua kali ke Mapolda Sumbar.
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan), Riefia Nadra mengatakan, ada kesulitan terkait siapa yang menjamin NN.
Riefia Nadra menyebutkan, saat awal kedatangannya pada sore hari di Mapolda, ia sedang menunggu pihak keluarga yang akan menjamin NN.
Pihaknya bertekad untuk mengusahakan agar NN segera bisa keluar dari tahanan lewat penangguhan penahanan pada Sabtu malam tersebut.
• Polda Sumbar Kemukakan Alasan hingga NN Jadi Tersangka Atas Dugaan Kasus Prostitusi Online
Sementara untuk penjaminnya disebutkan dari pihak keluarga NN, termasuk kelengkapan urusan surat menyurat yang semuanya dianggap lengkap.
Kuasa hukum NN lainnya dari Lappan Sumbar, Zainal Arifin mengatakan, ada kemungkinan dilakukan upaya hukum praperdilan.
Namun, untuk praperadilan, tim kuasa hukum akan dikoordinasikan dengan NN lebih lanjut.
NN Menangis saat Ditanya soal Anak
Kuasa hukum NN, Riefia Nadra menuturkan, NN menangis saat ditanya soal anak.
Riefia Nadra yang ditemui di lantai tiga Mapolda Sumbar sekitar pukul 17.06 WIB, Sabtu (8/2/2020) menjelaskan kalau dirinya sudah bertemu dengan NN.
Namun pertemuan yang baru berlangsung sekali itu, menurutnya belum maksimal.
Riefia Nadra sempat menanyakan beberapa hal langsung pada NN.
Termasuk soal keamanan dia hingga orang-orang yang menemuinya.
Riefia Nadra juga sempat bertanya soal anak NN.

• Ditanya Soal Anak, NN Perempuan Digerebek Andre Rosiade Menangis, Kuasa Hukum: Belum Bicara Banyak