Berita Kota Padang
Kepala Bappeda Padang Sebut Pelebaran Jalan Kalumbuak, Kuranji Terkendala Pembebasan Lahan
Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mendorong pemerintah Kota Padang lakukan pelebaran jalan Kalum
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Pelebaran jalan Kalumbuak Kecamatan Kuranji, Kepala Bappeda Sebut Terkendala Pembebasan Lahan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang mendorong pemerintah Kota Padang lakukan pelebaran jalan Kalumbuak Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Padang Medi Iswandi mengatakan pelebaran jalan Kalumbuak memang sudah menjadi prioritas pembangunan.
"Pelebaran Jalan Kalaumbuak itu sudah jadi prioritas kota bersama, pelebaran jalannya ini 15 meter," kata Medi Iswandi pada Jumat (7/2/2020) di Padang.
Direncanakan jalan Kalumbuak Kecamatan Kuranji ini akan dilakukan pelebaran seluas 15 Meter, numun terkendala pada pembebasan lahan.
"Namun permasalahannya pembebasan lahannya. Kita harus sosialisasikan dulu kepada masyarakat," ungkap Medi Iswandi.
Dikatakan, jika masyarakat bisa menyerahkan lahan secara tertulis, anggaran untuk pelebaran jalan bisa dilakukan pada Tahun 2021.
"Kalau masyarakat bisa menyerahkan lahan kepada pemerintah secara tertulis, tahun besok (2021) bisa dianggarkan," ungkap Medi Iswandi.
Menurutnya, jika masyarakat belum mau menyerahkan, terlebih dauhulu dilakukan sosialisasi dan penetapan ganti rugi dengan masyarakat.
"Kalau memang belum, maka kami harus sosialiasi dulu, kemudian pendekatan, disusun lagi ganti rugi tanah masyarakat, disusun lagi, kemungkinan bisa dua tahun lebih," tambah Medi Iswandi. (*)
Foto: Kepala Bappeda Padang Medi Iswandi/ Rima Kurniati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/tinjau-kalumbuk.jpg)