BERITA POPULER SUMBAR
SUMBAR - Beredar Isu Wanita Tanpa Busana Digerebek| Info Cuaca Sumbar 5-7 Februari
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Sumatera Barat portal TribunPadang.com, tentang beredar isu N (26) yang digrebek p
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Minangkabau Padang Pariaman memprediksi Sumatera Barat pagi hari cerah berawan, Rabu (5/2/2020)
Pada siang hingga sore hari Sumatera Barat dihiasi cuaca berawan.
Namun berpotensi hujan ringan di wilayah Kepulauan Mentawai dan Pasaman Barat.
Sementara, pada malam hari, perkiraan BMKG ada potensi hujan ringan hingga sedang di wilayah Kepulauan Mentawai dan Pesisir Selatan.
Lalu, untuk dinihari, provinsi dengan ibu kota Padang ini cerah berawan.
Kemudian, suhu udara di Sumatera Barat pada hari ini diprediksi berkisar antara 18 hingga 31 derajat Celsius.
Kelembaban udaranya berkisar antara 68 hingga 98 persen.
Lalu, kecepatan angin berkisar antara 04 hingga 24 kilometer per jam yang berhembus dari arah Selatan ke Barat.(*)
Berita selengkapnya klik di sini!
3. Nurani Perempuan dan Jaringan Peduli Perempuan Galang Petisi, Bebaskan NN Pelaku Prostitusi
Women’s Cricis Center Nurani Perempuan dan Jaringan Peduli Perempuan galang petisi.
Penggalangan tersebut dilakukan guna polisi membebaskan NN (26), pelaku prostitusi online yang ditahan di Polda Sumbar dan sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Plt. Direktur Women’s Cricis Center Nurani Perempuan, Rahmi Merry Yenti saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (5/2/2020) mengatakan sejumlah pihak mempertanyakan, alasan Nurani Perempuan membuat petisi "Bebaskan NN" tersebut.
Kata dia, ada yang berpendapat, seolah-olah Nurani Perempuan mendukung adanya prostitusi di Padang.
Namun, lanjut Rahmi Merry Yenti, Nurani Perempuan melihat, meskipun NN seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) tetapi dia tidak pantas dijadikan objek untuk isu yang bersangkutan dengan politik dan sebagainya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pelaku-prostitusi-online-dibekuk-tim-cyber-ditreskrimsus-polda-sumbar.jpg)