Proyek Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru Masih Terkendala Pembebasan Lahan
Proses pekerjaan pembangunan tol Padang-Pekanbaru memang sudah mulai dilakukan. Hingga saat ini yang baru bisa dilakukan pembangunan konstruksi baru
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Proses pekerjaan pembangunan tol Padang-Pekanbaru memang sudah mulai dilakukan.
Hingga saat ini pembangunan konstruksi baru bisa dilakukan sepanjang 150 meter.
Kendati demikian, di beberapa lokasi proses pembebasan lahannya masih terkendala.
• Tol Padang-Pekanbaru Seksi 1 Sicincin Terkendala, Pemprov Sumbar Konsultasi ke Kemenko Maritim
• Korban Kebakaran Ditolong Pria Mabuk Saat Ingin Selamatkan Diri, Minta Bantu Pegang Tiang Telepon
Menurut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, persoalan tanah di Sumbar apalagi terkait tanah ulayat, itu adalah suatu hal yang wajar.
"Wajar dalam artian perlu adanya pembicaraan, pendekatan, dan sebagainya," kata Irwan Prayitno, Rabu (5/2/2020).
Irwan Prayitno yakin setelah masalah pembebasan lahan selesai, pembangunan akan berjalan lancar.
• Ramai-ramai Tolak Natuna jadi Tempat Isolasi WNI dari Wuhan China, Ketua DPRD Jelaskan Alasannya
• Forum Masyarakat Minang (FMM) Lakukan Aksi Tolak Kedatangan Turis China, Membawa Spanduk
Sebab, kata Irwan Prayitno, selama ini pembangunan yang dilakukan di Sumbar berjalan dengan baik dan sukses.
"Insya Allah kami yakin. Proses pasti akan ada saja yang seperti itu. Seperti jalan tol juga demikian," ujar Irwan Prayitno.
Dia mengatakan, persoalan lahan itu diawali oleh hasil appraisal (nilai ganti rugi lahan) yang tidak diterima oleh masyarakat sehingga untuk membayarkannya diprotes.
• VIDEO - Forum Masyarakat Minangkabau dan DPRD Sumbar Audiensi, Tolak Wisatawan China
• Forum Masyarakat Minangkabau Lakukan Audiensi dengan DPRD Sumbar, Tolak Wisatawan China
Untuk itu, pihaknya akan menggulang lagi penilaian oleh appraisal.
"Kalau berhasil mudah-mudahan bisa diterima oleh masyarakat," harap Irwan Prayitno.
Jika usaha itu tidak berhasil, kata dia, karena proyek pembangunan Tol Padang-Pekanbaru adalah strategis nasional, maka prosesnya akan mengikuti aturan undang-undang pertanahan.
• Persija Jakarta Tolak Laga Uji Persahabatan Lawan Tim La Liga, Valencia
• Polres Tanah Datar Pergoki Terduga Pelaku Simpan Narkoba dalam Botol Permen Karet
"Masukkan ke pengadilan, bangun jalannya," ucap Irwan Prayitno.
Sementara, jalan sepanjang 4,2 Km - 36,15 Km masih menunggu surat persetujuan pemindahan trase dari Kementerian PUPR.
"Kalau sudah siap suratnya dari pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dan Hutama Karya, kita siapkan penetapan lokasinya (penloknya). Kita tinggal neken aja kalau udah selesai," tutur Irwan Prayitno. (*)