Tifatul Sembiring turut menanggapi pemberitaan soal pengakuan wanita asal Sukabumi, N, yang digerebek oleh Andre Rosiade.
Tifatul Sembiring mempertanyakan apakah benar Andre Rosiade menjebak wanita itu.
"Saya sangat setuju 100% memberantas maksiat, mas Andre.
Tapi jawab dulu, apakah benar isi berita ini, anda menjebak...monggo..."tulis akun Twitter Tifatul Sembiring yang sudah terverifikasi.
Soal cuitannya ini, Ferdinand Hutahaeanikut menanggapinya.
Menurut Ferdinand Hutahaean, bila memang benar wanita tersebut dijebak makaAndre Rosiade telah berbuat dzalim.
"Pak Tif, penjebakan ini tak patut dilakukan. Memberantas prostitusi tak hrs menjebak org dgn pura2 menyewanya. Ini langkah tak pantas dibenarkan.
Ini namanya dzalim," tulis akun Ferdinand Hutahaean.
Kini Sudah Tersangka
Melansir Kompas.com, Polisi menetapkan tersangka terhadap N (27), dan AS seorang mucikari yang ditangkap di sebuah hotel di Padang, Sumatera Barat.
"Setelah kita dalami kasusnya ternyata N dan AS adalah pelaku. N bukan korban tapi pelaku yang dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Selasa (4/1/2020).
Menurut Stefanus, saat ini kasusnya ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumbar.
Dikatakan Stefanus, penetapan tersangka terhadap keduanya berdasarkan hasil penyidikan N meminta AS untuk mencarikan pelanggan.