Heboh Andre Rosiade Gerebek PSK
Andre Rosiade Gerebek PSK di Padang, Anggota Komisi III DPR: Yang Dirugikan Bisa Lapor ke MKD
Tengah heboh soal Anggota DPR RI Andre Rosiade menggerebek seorang pekerja seks komersial (PSK) di Padang.
TRIBUNPADANG.COM - Tengah heboh soal Anggota DPR RI Andre Rosiade menggerebek seorang pekerja seks komersial (PSK) di Padang.
Meski penggerebekan telah berlalu sejak Minggu (26/1/2020) lalu, kini kasusnya kembali mencuat.
Hal itu setelah PSK berinisial N mengaku dijebak Andre Rosiade, hingga sesalkan dirinya 'dipakai' sebelum digerebek.
Anggota Komisi III DPR Taufik Basari ikut angkat bicara soal penggerebekan PSK tersebut.
• Heboh soal Tudingan PSK Dijebak di Padang, Yunarto Wijaya Tulis Sindiran: Andre Rosiade for 2024
• 8 Fakta Andre Rosiade Dituding Jebak PSK di Padang, Kronologi Penggerebekan hingga Jadi Tersangka
Ia mengimbau, pihak yang merasa dirugikan dalam penggerebekan prostitusi online hasil laporan Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Terkait peristiwa yang terjadi, apabila benar sebagaimana pengakuan dari NN (PSK), maka jika ada pihak yang merasa dirugikan sebenarnya terbuka untuk pengaduan ke MKD dari sisi internal DPR," ujar Basari di komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Basari tidak menyebut tindakan Andre Rosiade salah atau benar.
Menurutnya setiap anggota DPR memiliki tugas yang terikat dengan etika-etika, salah satunya bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota DPR juga dalam koridor nilai-nilai kemanusiaan dan kita juga harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara," katanya.
• Andre Rosiade Ngaku Ajudan Bayar Kamar Hotel Tempat NN Digrebek: Saya Hanya Melihat Salah di Mana?
"Jadi menurut saya harus menjadi pedoman dan pegangan ketika kita menjalani tugas sebagai wakil rakyat," sambung Basari.
Lebih lanjut Basari menyebut, pihak kepolisian juga harus mengungkap kasus tersebut secara detail, mengingat hal tersebut sudah menjadi perbincangan di masyarakat luas.
Apalagi, pihak yang memesan NN atas suruhan anggota DPR, menghilang tanpa ada kejelasan.
"Semuanya harus diungkap oleh Kepolisian, informasi yang diperbincangan publik bisa saja kurang lengkap, bahkan mungkin ada yang tidak benar, ada yang berlebihan atau sebagainya," tutur Basari.
Sebelumnya, Tim Subdit V Cyver Crime Direrktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kembali mengamankan seorang pria mucikari bersama seorang perempuan yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).
• Bantah Jebak dan Pakai PSK Sebelum Digerebek di Padang, Andre Rosiade: Kondom Masih Utuh
Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 14.17 WIB.