Berita Kota Padang

Pansus 2 DPRD Padang Tunda Bahas Revisi Ranperda Tantibum karena Draf belum Lengkap

Rapat Pembahasan revisi peraturan daerah nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat oleh pansus 2 DPRD Padang akhirnya

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua Pansus 2 DPRD Padang tentang revisi perda ketertiban umum dan pelayanan masyarakat 

Pansus 2 DPRD Padang Tunda Pembahasan Revisi Ranperda Tantibum karena Draf tidak lengkap

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rapat Pembahasan revisi peraturan daerah nomor 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat oleh pansus 2 DPRD Padang akhirnya ditunda.

Pantaun TribunPadang.com, semula jalannya rapat yang dimulai sekitar 09. 30 sempat berlangsung alot.

Rapat berlangsung selama 40 menit, hingga kemudian diputuskan ditunda oleh Ketua Pansus 2 DPRD Padang Budi Syahrial.

Dikatakan Budi Syahril pada draf revisi perda tantibum ini terdapat banyak persoalan yang belum mencakup.

Menurutnya, pada perda ketertiban umum dan ketentraman masyarakat seharus menyangkup banyak persoalan yang berkaitan dengan segala dinas.

"Persoalan keamanan dan ketertiban, ini banyak, persoalan ketertiban umum ada persoalan anak pank, parkiran, pronografi," kata Budi Syahrial.

Menurutnya, pembahasan perda ini harus dilakulan secara hati-hati dan benar.

"Jika tidak dibahas dengan hati-hati nanti jangan kita sampai overleping dengan undang," ungkap Budi Syahrial.

Sehingga draf revisi perda tantibum ini diminta untuk dilengkapi dan dikonsultasikan dengan berbagai pihak.

"Lalu bagaimana pengaturannya, ini yang kita tugaskan Satpol PP untuk kita konsultasikan.

Sehingga nantinya lebih mood kita bahasnya. Sehingga tidak ada tarik menarik, diantara dinas dari opd," kata Budi Syahrial. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved