Berita Padang Hari Ini

VIDEO - DPRD Padang Hearing dengan Wakil Warga Teluk Bayur dan Pelindo Bahas Ganti Rugi

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan hearing dengan warga Teluk Bayur dan PT Pelindo 2 Teluk Bayur, pada Senin (27/1/

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan hearing dengan warga Teluk Bayur dan PT Pelindo 2 Teluk Bayur, pada Senin (27/1/2020) di Padang.

Perwakilan masyarakat Boby Rustam mengatakan masyarakat Keluruhan Teluk Bayur menolak rumah mereka digusur.

Hal itu dikarenakan ganti rugi yang didapatkan tidak sesuai dengan keingginan masyarakat.

Saat ini ada sekitar 19 rumah yang belum menyetujui perihal ganti rugi pergusuran tersebut.

Sedangkan, langkah penggusuran rumah tersebut perlu dilakukan guna memperluas pembangunan Pelabuhan Teluk Bayur.

"Dari 63 rumah, kurang lebih 19 rumah belum setuju," kata Boby Rustam yang juga Sekretaris Komisi 2 DPRD Padang.

Boby Rustam menyebutkan sejumlah rumah tersebut berada di Jalan Belawan sekitar Pelabuhan Teluk Bayur, Padang.

Selain rumah warga bakal kena gusur dikatakannya mereka juga kehilangan mata pencarian.

Sejauh ini lanjutnya, sebagian warga masyarakat Teluk Bayur bekerja jadi buruh dan berdagang di Pelabuhan Teluk Bayur.

Selain itu, imbuh  Boby Rustam juga berdampak pada historis dan warisan masyarakat yang digusur.

"Dampaknya dengan digusurnya akan menghilangkan historis dan warisan yang akan menghilangkan kampung Teluk Bayur," tambah Boby Rustam.

Dihitung Konsultan

Sementara itu Humas PT Pelindo 2 Teluk Bayur, Ki Agus Muhammad Budi mengatakan selama ini PT Pelindo hanya menyediakan dana untuk pengganti rumah. Khususnya, bagi masyarakat yang terdampak relokasi pengembangan Pelabuhan Teluk Bayur.

"Hal yang dilakukan masyarakat yang terkena relokasi atas pengembangan pelabuhan dengan mengadukan kepada dewan itu sudah benar, kita tidak mempermasalahkan," kata Ki Agus Muhammad Budi pada Senin (27/1/2020) di Padang.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved