Video Panas Vina Garut Diputar di Persidangan, Ini yang Terjadi pada VA Setelah Menontonnya

Kasus soal video panas Vina Garut yang heboh beberapa waktu lalu terus bergulir.

Editor: Saridal Maijar
tribun jabar/firman wijaksana
Terdakwa kasus video asusila 'Vina Garut', Vina Aprilianti digiring petugas dari ruang tahanan menuju ruang persidangan Pengadilan Negeri Garut, Selasa (3/12/2019). 

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Garut yang diketuai Hasanuddin masih meminta keterangan dari saksi ahli.

Soni Sonjaya SH, pengacara We dan AD menyebutkan, awalnya sidang akan memeriksa keterangan para terdakwa.

Namun, saksi ahli dari digital forensik Mabes Polri yang tiga kali tak datang, akhirnya bisa memberi keterangan.

"Dikarenakan saksi ahli datang, jadi agendanya masih mendengar keterangan saksi dari JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Soni usai sidang, Kamis (16/1/2020).

50 Video Panas Vina Garut Ditemukan Polisi di Ponsel Tersangka, tapi Cuma 2 yang Diproses Hukum

Soni menyebut, saksi ahli menjelaskan terkait konten video yang viral pada tahun lalu. Dalam keterangannya, saksi ahli menyampaikan waktu spesifik video itu direkam.

"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018. Para terdakwa juga membenarkannya," katanya.

Soni yang juga menjadi kuasa hukum almarhum Rayya, menyebut, JPU juga menyampaikan hasil pemeriksaan kepada Rayya sebelum meninggal.

Sempat ada penolakan dari kuasa hukum VA atas pembacaan berita acara itu.

"Majelis hakim mempersilakan dan itu sah saja. Apalagi saya ikut mendampingi Rayya selama pemeriksaan di kepolisian saat ia masih hidup," ucapnya.

Kasi Pidum Kejari Garut sekaligus JPU, Dapot Dariarma, mengatakan, hal yang wajar jika ada sanggahan dari kuasa hukum para terdakwa.

Terungkap Fakta Terbaru Kasus Video Panas Vina Garut, Ternyata Mantan Suami Penyuka Pria dan Wanita

Namun pihaknya meyakini, semua fakta yang disampaikan di persidangan telah sesuai.

"Kami juga mempunyai alat bukti. Jadi tak masalah jika ada pembelaan. Seharusnya saat dakwaan dulu, kuasa hukum sampaikan eksepsi (keberatan). Tapi tak dilakukan," kata Dapot.

Ia menambahkan, penentuan salah atau tidaknya ketiga terdakwa akan diputuskan majelis hakim.

Apalagi persidangan masih cukup panjang karena para terdakwa juga bisa menghadirkan saksi.

"Sidang pekan depan juga akan jadi salah satu pertimbangan dari hakim. Soalnya para terdakwa akan saling bersaksi," ucapnya.

Mengkhawatirkan

Kondisi terkini VA pemeran video asusila Vina Garut membuat sang pengacara merasa khawatir

VA dikabarkan akan menjalani persidangan cukup berat pada Kamis (16/1/2020) mendatang, seperti dilansir dari Tribun Jabar dalam artikel 'Kabar Terbaru Vina Garut, Bakal Jadi Saksi Mahkota, Psikologis Terganggu Berat Badan Bertambah'

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved