Penyebab Kematian Bocah Empat Tahun Tanpa Kepala di Samarinda Tidak Dapat Dinilai,Organ Tubuh Hilang
Kasus kematian bocah empat tahun tanpa kepala di Samarinda, Kalimantan Timur tidak dapat dinilai. Yusuf Achmad Ghazali, bocah empat tahun yang ditem
Editor:
Mona Triana
TribunMataram Kolase/ Instagram/ TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu
Kini keduanya siap mengikuti proses hukum dan akan didampingi pengacara, juga dukungan dari guru-guru lain di PAUD.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KHUP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.
"Sejauh yang kami simpulkan YAG meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.
Kedua tersangka, kata Ridwan akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak. (*)
Halaman 4 dari 4