SKD CPNS

Kemenkumham Telah Merilis Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019, Pelaksanaan Mulai 27 Januari

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019.

Editor: Mona Triana
TRIBUN PONTIANAK
Simak jadwal tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, yang dapat kamu akses dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNPADANGCOM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019.

Dalam surat Nomor: SEK-KP.02.01-98, Kemenkumham merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 yang dibagi 37 lampiran, termasuk peserta yang tidak mengikuti SKD.

POPULER SUMBAR - 25.103 Pelamar Berhak Ikut SKD CPNS| Bencana Alam di Kabupaten Sijunjung

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Pemkot Padang Panjang di Gedung Rektorat ISI Padang Panjang

Peserta CPNS 2019 yang terdapat dalam Lampiran I pengumuman dari Kemenkumham ini, adalah peserta yang akan mengikuti SKD menggunakan CAT.

Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham. (Kemenkumham.go.id)
Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham. (Kemenkumham.go.id) ()

Dalam mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.

Peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, diberikan ketentuan berpakaian seperti berikut:

- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak dan tidak diperkenakan menggunakan celana jeans

- Jika ada peserta yang berjilbab, diwajibkan menggunakan jilbab warna hitam polos

- Untuk sepatu, peserta harus menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam

Untuk mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, peserta diwajibkan untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

Tata Cara dan Syarat Tes SKD CPNS Pemprov Sumbar 2019, Simak agar Tak Bingung di Lokasi

25.103 Pelamar Berhak Ikut SKD CPNS Pemprov Sumbar, Jadwal 27 Januari hingga 6 Februari 2020

Bagi peserta yang tidak dapat hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

Sementara untuk peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Kemudian untuk peserta dalam kategori P1/TL yang memilih tidak ikut tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, adalah peserta yang terdaftar dalam Lampiran II.

Pengumuman secara terperinci terkait pelamar kategori P1/TL, diumumkan tersendiri melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.

Jadwal Rinci Pelaksanaan CPNS 2019

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27 Januari - 28 Februari 2020.

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 22-23 Maret 2020.

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 25 Maret - 10 April 2020.

- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 27-30 April 2020.

- Usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada Mei 2020.

Berikut Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham:

Akses di Sini>>>>>

Cara cetak kartu ujian tes SKD di laman Sscn.bkn.go.id

Berikut cara cetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019 di laman sscn.bkn.go.id sebagaimana Tribunnews praktikkan:

1. Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi seperti yang digunakan pada saat pendaftaran.

2. Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.

3. Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, dan informasi lain terkait data diri.

4. Kemudian gulirkan halaman sampai paling bawah.

5. Di bawah informasi status lolos administrasi 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas', terdapat tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.

6. Silahkan klik, nanti akan secara otomatis mengunduh file format pdf.

7. File tersebut adalah kartu ujian kamu.

8. Segera print-out atau cetak kartu ujian tersebut sebelum melaksanakan tes SKD.

9. Diwajibkan mencetak dengan tinta berwarna.

Ombudsman Perwakilan Sumbar Terima 6 Laporan Pengaduan CPNS

Catat! Persyaratan Peserta SKD CPNS Pemko Padang, 6-7 Februari di Lab UPI YPTK Padang

Ketentuan Cetak Kartu Ujian

Berikut beberapa ketentuan dalam mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019, dikutip dari TribunJogja.com:

1. Cetak dengan menggunakan tinta warna.

2. Potong pada bagian garis putus-putus.

3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian.

3. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia.

4. Kartu peserta ujian jangan dilaminating.

5. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, Akses di Sini!, 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved