SKD CPNS

Kemenkumham Telah Merilis Jadwal Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2019, Pelaksanaan Mulai 27 Januari

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019.

Editor: Mona Triana
TRIBUN PONTIANAK
Simak jadwal tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, yang dapat kamu akses dalam artikel berikut ini. 

TRIBUNPADANGCOM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), telah merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019.

Dalam surat Nomor: SEK-KP.02.01-98, Kemenkumham merilis jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 yang dibagi 37 lampiran, termasuk peserta yang tidak mengikuti SKD.

POPULER SUMBAR - 25.103 Pelamar Berhak Ikut SKD CPNS| Bencana Alam di Kabupaten Sijunjung

Jadwal dan Lokasi Tes SKD CPNS Pemkot Padang Panjang di Gedung Rektorat ISI Padang Panjang

Peserta CPNS 2019 yang terdapat dalam Lampiran I pengumuman dari Kemenkumham ini, adalah peserta yang akan mengikuti SKD menggunakan CAT.

Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham. (Kemenkumham.go.id)
Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham. (Kemenkumham.go.id) ()

Dalam mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, peserta diwajibkan untuk membawa Kartu Peserta Ujian asli dan e-KTP asli atau Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli.

Peserta yang akan mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, diberikan ketentuan berpakaian seperti berikut:

- Baju kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak

- Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak dan tidak diperkenakan menggunakan celana jeans

- Jika ada peserta yang berjilbab, diwajibkan menggunakan jilbab warna hitam polos

- Untuk sepatu, peserta harus menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam

Untuk mengikuti tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, peserta diwajibkan untuk hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

Tata Cara dan Syarat Tes SKD CPNS Pemprov Sumbar 2019, Simak agar Tak Bingung di Lokasi

25.103 Pelamar Berhak Ikut SKD CPNS Pemprov Sumbar, Jadwal 27 Januari hingga 6 Februari 2020

Bagi peserta yang tidak dapat hadir sesuai dengan hari, tanggal, waktu dan lokasi ujian yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan gugur.

Sementara untuk peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta.

Kemudian untuk peserta dalam kategori P1/TL yang memilih tidak ikut tes SKD CPNS 2019 Kemenkumham, adalah peserta yang terdaftar dalam Lampiran II.

Pengumuman secara terperinci terkait pelamar kategori P1/TL, diumumkan tersendiri melalui laman cpns.kemenkumham.go.id.

Jadwal Rinci Pelaksanaan CPNS 2019

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved