Penerimaan CPNS Pemprov Sumbar

25.103 Pelamar Berhak Ikut SKD CPNS Pemprov Sumbar, Jadwal 27 Januari hingga 6 Februari 2020

Peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Sumbar, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi: Pendaftaran CPNS 

25.103 Pelamar Berhak Ikut SKD CPNS Pemprov Sumbar, Jadwal 27 Januari hingga 6 Februari 2020

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2019 di lingkungan Pemprov Sumbar, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD diikuti menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Dan, Tempat dan waktu pelaksanaan CAT sudah ditentukan.

"Tempat dilaksanakannya SKD ini di Universitas Putra Indonesia "YPTK" Padang. Lokasi ujian juga sudah dipersiapkan dengan maksimal," kata Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKD Sumbar, Syafnirwan.

Tanggal pelaksanaannya yakni pada 27 Januari hingga 6 Februari 2020.

Syafnirwan menyatakan, seluruh sarana dan prasana yang dibutuhkan sudah disiapkan.

Total komputer yang dibutuhkan minimal 500 unit.

"Peserta yang akan ujian itu satu sesi sebanyak 500 orang. Dalam satu hari ada lima sesi, kecuali hari Jumat hanya empat sesi. Jadi komputer harus tersedia cukup dan ditambah komputer cadangan," terang Syafnirwan.

Syafnirwan menerangkan, pelaksana ujian ialah BKN. Jadi yang berhak dan boleh ada dalam ruangan ujian hanya orang BKN.

"Kami bertugas, sejak peserta tiba di lokasi sesuai alur CAT sampai ke ruang ujian, itu tanggung jawab panitia daerah," ujar Syafnirwan.

Syafnirwan menjelaskan, prosesnya cukup panjang.

Peserta datang, lalu di brefing secara umum, kemudian menyimpan barang- barang di loker yang sudah disediakan.

Kemudian peserta mengisi absensi secara manual dan online.

Lalu dilakukan pemeriksaan secara metal detector dan manual.

Selanjutnya, peserta masuk ke dalam ruangan steril dan diberi penjelasan secara elektronik dan audio visual.

"Setelah itu baru masuk ruangan. Untuk pakaian, atasan berwarna putih dan bawahan warna hitam," ungkap Syafnirwan.

Syafnirwan mengingatkan agar peserta jangan lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

Kemudian, membawa Kartu Peserta Ujian yang telah ditempel Pas Foto ukuran 4 X 6 berlatar belakang merah.

Bagi peserta Tenaga Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik membawa fotokopi Sertifikat Pendidik yang sudah dilegalisir sesuai dengan yang telah diunggah pada akun SSCASN 2019.

Sementara, bagi peserta Tenaga Kesehatan membawa fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) yang sudah dilegalisir sesuai dengan yang telah diunggah pada akun SSCASN 2019.

Selain itu, bagi peserta disabilitas yang melamar pada jenis formasi penyandang disabilitas ataupun umum membawa Fotokopi Surat Keterangan yang berlaku dari Rumah Sakit (RS) Pemerintah atau Puskesmas yang menyatakan jenis dan atau derajat disabilitasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved