Istri Selingkuh, Suami Keluarkan Modal Rp 1 Juta, Berondong Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

Istri Selingkuh, Suami Keluarkan Modal Rp 1 Juta, Berondong Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

Editor: Saridal Maijar
IST/Tribun Pontianak
Ilustrasi istri selingkuh 

Istri Selingkuh, Suami Keluarkan Modal Rp 1 Juta, Berondong Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran

TRIBUNPADANG.COM - Tak terima istrinya selingkuh, seorang suami di Mojokerto keluarkan modal Rp 1 juta untuk membunuh berondong.

Uang Rp 1 juta tersebut digunakan oleh sang suami untuk menyewa pembunuh bayaran.

Alhasil, sang berondong selingkuhan istri tewas di tangan pembunuh bayaran.

Diketahui, kasus pria Mojokerto menyewa preman bayaran demi menghabisi nyawa seorang mahasiswa baru saja terungkap.

Cara Ampuh Suami Bongkar Perselingkuhan Istri dengan Guru Renang Anak, Pasang 2 Alat Ini di Mobil

Mahasiswa itu disebut menjalin asmara dengan istri si pria.

Aksi pria ini nekat ia lakukan lantara terbakar api cemburu.

Pria itu adalah Ahmad Ali Mustofa (31) warga Desa Mojokembang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Dirinya menyewa preman bayaran untuk menghabisi seorang mahasiswa yang diduga menjalin asmara dengan istrinya.

Korban bernama Muhammad Syahrul Hafid (19) mahasiswa asal Dusun Bendungan, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.

Digerebek di Hotel, Perselingkuhan Istri dengan Kepala Desa Terbongkar Setelah Suami Berdoa

Gerombolan preman bayaran ini mengeroyok korban dengan senjata tajam di Jalan Raya Goa Gembyang Desa Kuripansari, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Korban menderita luka bacok pada wajah sebelah kanan dan bagian punggung yang terkena sabetan pedang sepanjang lebih dari 50 sentimeter.

Tersangka utama, Ahmad Ali Mustofa menyewa preman yang semuanya dibayar senilai Rp 1 juta.

Gerombolan preman yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Nurhasan alias Lek Nyarkek (36) warga Desa Sekargadung, Kecamatan Pungging.

Tersangka Wiwit Ariyanto (26) warga Dusun Sumbersono, Desa Sumberkembar, Kecamatan Pacet.

Tersangka Hamzah Zainul Ma'arif alias Jaipong (36) warga Dusun Wonokerto, Desa Kertosari, Kecamatan Kutorejo.

Philip Situmorang, Pemuda Batak Kelahiran Bandung Jadi Perwira Tentara Amerika Serikat, Kok Bisa?

 

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung membawa barang bukti sebilah pedang yang digunakan tersangka menganiaya korban, Jumat (17/1/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung membawa barang bukti sebilah pedang yang digunakan tersangka menganiaya korban, Jumat (17/1/2020). (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Selain itu, tersangka utama juga menyewa dua wanita cantik yakni tersangka Vina Octaviani (21) warga Dusun Tanjungsari, Desa Tanjungkenongo, Kecamatan Pacet.

Sedangkan dua pelaku buron bernama Yanti warga Desa Sumbersono dan Tompel yang berperan membonceng korban ke lokasi penganiayaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved