Prostitusi Ibu dan Anak

Pil KB Pakaian Dalam dan 10 Butir Telur Ikut Diamankan dari Kamar Kos Ibu dan Anak Jadi Muncikari

Sejumlah barang bukti ikut diamankan polisi rumah kos-kosan tempat praktik prostitusi di Jalan Adi Negoro Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Ibu dan anak diduga jadi muncikari prostitusi di Jalan Adi Negoro diamankan di Mapolda Sumbar, Rabu (15/1/2020) 

Kos-kosan itu juga menjadi rumah mereka.

Praktik prostitusi ini sudah dilakukan sekitar lima bulan.

Dicabuli Tetangga, Gadis di Padang Menderita Kanker Rektum Stadium 4, Sempat Pendarahan Hebat

Guru Vokal Cabuli Siswi SMP di Padang Panjang hingga Hamil 8 Bulan, Orangtua Curiga Gara-gara Ini

"Untuk lokasi diduga dijadikan sebagai praktek prostitusi tersebut pada saat ini sudah diberi garis polisi," sebutnya.

Pelaku dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun.

"Ancaman hukuman tindak pidana Undang-undang Perlindungan Anak pasal 76 jo pasal 88 UU no 35 tahun 2014 dan pasal 2 Jo pasal 17 UU no 21 thn 2007, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved