Prostitusi Ibu dan Anak

Modus Ibu dan Anak Jadi Muncikari Prostitusi di Padang, Anak Bertugas Berburu Pria Hidung Belang

H (54) dan anaknya inisial ASL (30) Dua orang yang memiliki hubungan darah ini justru bersekutu menjadi muncikari di Padang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Ibu dan anak diduga jadi muncikari prostitusi di Jalan Adi Negoro diamankan di Mapolda Sumbar, Rabu (15/1/2020) 

Modus Ibu dan Anak Jadi Muncikari Prostitusi di Padang, si Anak Punya Peran Berburu Pria Hidung Belang

TRIBUNPADANG.COM - Entah apa yang ada dalam pikiran seorang ibu inisial H (54) dan anaknya inisial ASL (30).

Dua orang yang memiliki hubungan darah ini justru bersekutu menjadi muncikari di Padang.

Sasaran mereka pria hidung belang yang ingin mencari kepuasaan seksual sesaat.

Korbannya, sejumlah perempuan termasuk satu anak di bawah umur.

Aksi ibu dan anak ini pun terkuak setelah sekitar 5 bulan beraksi

Namun, bagaimana modus yang mereka lakukan?

5 Fakta Praktik Prostitusi di Kawasan Puncak Cianjur, Terungkap Modus dan Tarifnya

Kelelahan saat Berhubungan Intim, Gadis Muda Tewas di Kamar Hotel, Sempat Kejang-kejang di Ranjang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindak lanjuti dengan melakukan razia ke lokasi yang dimaksud.

Saat mendatangi lokasi yang ada di Jalan Adi Negoro Padang, Jumat (10/1/2020) lalu, diamankan lima orang yang terlibat diduga terlibat praktek prostitusi.

Termasuk seorang perempuan berinisial RF (17) yang diduga melakukan praktik prostitusi dengan bayaran Rp 300 ribu.

Dijelaskannya bahwa uang tersebut diserahkan kepada ASL (30), dan dilanjutkan pada H (54).

"Selanjutnya Rp 300 ribu tersebut dibelikan telur sebanyak 10 butir, sehingga tersisa Rp 219 ribu," ujarnya.

Dari lima orang yang diamankan, 3 orang adalah korban.

2 Nenek-nenek & 1 Wanita Paruh Baya jadi Korban Pelecehan Seksual Remaja, Pelaku Terancam Dicambuk

Pelaku Cabul yang Sebabkan Gadis Menderita Kanker Rektum di Padang Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku 2 orang ASL dan H kini diamankan di Mapolda Sumbar.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menambahkan, dalam aksinya si anak atau ASL bertindak mencari pria hidung belang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved