Nasional
BKN Jelaskan Soal Legalisir Kartu Ujian CPNS 2019: Klik! Link Download Soal Latihan
INFORMASI tentang keharusan melegalisir kartu ujian CPNS 2019 menjadi ramai di kalangan pelamar CPNS 2019, beberapa waktu lalu
INFORMASI tentang keharusan melegalisir kartu ujian CPNS 2019 menjadi ramai di kalangan pelamar CPNS 2019, beberapa waktu lalu.
Apakah legalisir kartu ujian CPNS 2019 hal wajib?
Inilah penjelasan BKN terkait hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono, mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku secara keseluruhan.
Peserta dapat mengetahui ketentuan ini pada pengumuman yang dikeluarkan instansi masing-masing.
"Itu kebijakan masing-masing instansi. Makanya baca baik-baik pengumuman dari instansi," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2020).
Lebih lanjut, jika instansi pusat atau daerah mewajibkan peserta untuk melegalisir kartu ujiannya, maka peserta dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Menurut Paryono, karena hal ini termasuk keputusan instansi, maka pihaknya tidak menyediakan jadwal khusus terkait proses legalisir tersebut.
"Tidak (ada jadwal khusus), ini tidak terkait BKN, itu tergantung instansi," ujar dia.
Waktu Tes
Hingga berita ini tayang, belum ada perubahan jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD).
Sebelumnya, BKN menjadwalkan tes SKD berlangsung pada akhir Januari hingga Februari 2020.
Terkait dengan waktu dan lokasi tes SKD, lanjut Paryono, peserta diimbau untuk melakukan pembaruan pengumuman pada instansi yang dilamar.
"Cek pengumuman instansi, mungkin sudah mulai mengumumkan waktu dan tempat tes SKD," ujar dia.
Soal SKD