BERITA POPULER PADANG
PADANG - Pohon Tumbang Timpa Kabel Listrik di Pauh| Pelapor Pelanggaran Perda Dapat Rp 100 Ribu
Hingga 24 jam terakhir, pemberitaan populer di Kanal Padang portal TribunPadang.com, tentang Akibat angin kencang dan hujan deras di K
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Dua pohon tranbesi tumbang akibat angin kencang hingga hambat akses jalan di Kota Padang, Kamis (9/1/2020).
Adapun syarat pelaporan pelanggaran perda sampah di antara rekaman video yang bisa menunjukkan wajah dan aktivitas pelaku pelanggar.
Selanjutnya, pelapor bisa memberikan petunjuk dimana pelaku tinggal.
Pelapor merupakan penduduk kota Padang yg ditunjukkan dengan KTP.
Pelapor bisa melaporkan melalui link https://forms.gle/ XLrJqGjkJcAKCTyKA
"Pelapor isi formulir di link tadi. Nanti kita akan turun ke lapangan untuk verifikasi informasinya bersama Satpol PP," ungkap Fuad Syukri.
Selanjutnya, jika informasi yang dinyatakan lengkap, barulah pelapor akan diberi insentif tersebut.
"Jika informasinya dinyatakan lengkap Maka kita akan berikan insentifnya. Kita akan transfer ke rekening banknya," jelas Fuad Syukri.
Berita selengkapnya klik di sini!